Penyusunan Pokir Berdasarkan Tiga Kegiatan

pokir
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo saat menghadiri rapat paripurna. Foto:Ist

KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengungkapkan bahwa penyusunan pokok-pokok pikiran (Pokir) disusun berdasarkan hasil dari tiga kegiatan yang dilaksanakan.

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan, adapun tiga kegiatan dimaksud adalah reses, rapat dengar pendapat (RDP) dan kunjungan kerja baik di dalam maupun luar daerah.

“Pertama yaitu reses. Kegiatan ini kita laksanakan tiga kali dalam satu tahun. Dimasa reses ini, para anggota DPRD mendapatkan kesempatan melakukan kunjungan kerja ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing sambil menyerap informasi dan aspirasi rakyat yang diwakilinya,” katanya, Rabu (15/05).

Adapun tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

Kedua adalah RDP yang dilakukan dengan mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan penyerapan aspirasi yang harus segera diselesaikan secara politis. Di mana, pesertanya adalah kelompok masyarakat yang menyampaikan aspirasi, OPD yang terkait dan Komisi DPRD yang menjadi mitra kerjanya, serta pihak-pihak terkait yang dapat menyelesaikan masalah yang tersampaikan selama proses kegiatan tersebut.

“Dan laporannya adalah hasil risalah rapat dengan kesimpulannya disajikan bahan rekomendasi dalam penyusunan Pokir,” ujarnya.

Kemudian yang terakhir adalah kunjungan kerja baik di dalam maupun luar daerah. Yang mana, ini adalah kegiatan selain kegiatan reses anggota DPRD dalam pelaksanaan tugas anggota dewan di dapil dalam rangka menjaring dan menampung aspirasi konstituen yang lebih ditekankan pada pelaksanaan fungsi pengawasan.

“Dan kunjungan kerja ini bisa dilakukan oleh anggota dewan secara perseorangan maupun berkelompok,” pungkasnya. (yad)