KUALA KAPUAS–Guna melakukan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kapuas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting yang dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi melalui sekertaris daerah (Sekda) Kapus Septedy.
Dalam kegiatan rembuk stunting yang dilaksanakan di ruang rapat Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kapuas Unsur Forkopimda, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait, Kementrian Agama, dan Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kecamatan yaitu Camat, Kepala Desa dan Lurah yang menjadi Lokus Stunting di Tahun 2024.
Dalam sambutanya, Sekda menyampaikan bahwa ada beberapa catatan penting yang harus dilaksanakan bersama di tahun 2024 yaitu perlu ditingkatkan pengawasan implementasi kebijakan hingga ketingkat Desa dan tingkat keluarga.
“Baik juga ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya di TPPS Kabupaten juga TPPS Kecamatan, TPPS Kelurahan dan Desa agar memastikan implementasinya tepat sasaran dan meningkatkan pemahaman terhadap komitmen dan memiliki kompetensi yang sama,” katanya.
Lanjutnya intervensi spesifik ataupun sensitif harus benar-benar kompeten tidak bisa sendiri-sendiri, melakukan trobosan yang bisa mengubah prilaku masyarakat untuk hidup sehat, membawa bayi balita untuk aktif posyandu agar pemantauan tumbuh kembangny berjalan maksimal.
“Pelaporan juga harus ditingkatkan untuk memastikan intervensi benar-benar terarah dan kualitas data harus benar-benar valid mencerminkan kondisi yang sebenarnya,” ucap Septedy.
Pada kesempatan ini juga beberapa OPD terkait, menyampaikan Paparan tentang inovasi dan aksi yang akan dilaksanakan guna mendukung tercapainya penurunan angka Stunting di tahun 2024.
Dari Polres Kapuas juga melaksanakan kegiatan Posyandu Presisi, dalam rangka mendukung Program Prioritas Pemerintah dalam upaya penurunan Angka Stunting
Kegiatan Rembuk Stunting dengan tema ‘Melalui Konvergensi Intervensi di Tingkat Keluarga, Mari Kita Tingkatkan Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Kapuas’ juga di ikuti oleh Kepala UPT Puskesmas, Kepala Bkkbn Provinsi Kalteng (Kalteng), Kepala Bapepelitbang, Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalteng, Satgas Stunting tingkat Provinsi dan Kabupaten yang mengikuti secara Daring. (alx)