Dewan Gumas Setuju Adanya Aplikasi Penyaluran ADD

Dewan Gumas
Anggota DPRD Gunung Mas, Punding S Merang. Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Dengan adanya keterlambatan penyaluran alokasi dana desa (ADD) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun 2023 lalu. Untuk itu, pemerintah daerah mengadakan aplikasi penyaluran ADD tersebut ke desa.

Langkah itu lah, disetujui pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dalam menjaga keterlambatan penyaluran dana tersebut.

“Kami sangat setuju kalau, pemerintah daerah menginisiasi inovasi untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat secara khusus untuk desa dalam menyalurkan dana ADD tersebut. Mengingat tahun lalu ada beberapa desa masih belum tersalurkan,” ucap Anggota DPRD Gunung Mas Punding S Merang, Kamis (1/2/2024).

Selain itu, sambung Punding, dinas yang mempunyai kompeten dalam mengaktifkan aplikasi tersebut juga harus mempercepat pengaktifannya. Sehingga, anggaran yang masih ada itu, belum terserap secara maksimal oleh desa – desa yang ada.

“Mudah – mudahan dinas terkait seperti Kominfo dan BKAD segera menyalurkan aplikasi itu. Namun yang perlu juga diberikan pemahaman kepada desa, bagaimana cara menggunakan aplikasi tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong menjelaskan, solusi untuk mengatasi keterlambatan tersebut. Maka perlu inovasi yakni dengan membuat aplikasi dalam penyalura ADD yang sebelumnya ada sebagian yang masih mengalami kendala keterlambatan.

“Untuk penyaluran ADD ini, sering terjadi keterlambatan pencairannya. Maka solusinya Diskominfo dan BKAD akan bersinergi membuat aplikasi dalam penyaluran ADD itu,” pungkasnya. (nya/abe)