KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menerima kunjungan kerja (Kunker) DPRD Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan, Senin (13/11/23).
Kunker tersebut terkait fungsi pengawasan sebagai salah satu tugas dan kewenangan anggota DPRD.
Rombongan Kunker anggota DPRD Kabupaten Tapin yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Tapin H Rajudin Noor itu diterima oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas, Perry Noah dan melakukan pertemuan di ruang Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Kapuas.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kapuas Perry Noah, menyambut baik Kunjungan Kerja (Kunker ) dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan tersebut. Ia juga menjelaskan saat ini pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas sedang melaksanakan dinas luar.
“Kami menyambut baik dan menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Tapin yang mana DPRD Kapuas dipercaya menjadi salah satu tujuan untuk menggali referensi,” kata Perry Noah.
Sementara, Ketua Komisi III DPRD Tapin H.Rajudin Noor menyampaikan kunker ini dalam rangka sharing bertukar informasi terkait tugas dan kewenangan anggota DPRD khususnya fungsi pengawasan.
“Kami diskusi terkait tugas-tugas anggota DPRD khususnya terkait pengawasan karena itu salah satu tugas tupoksi anggota DPRD,” ucap Rajudin.
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) Rajudin Noor Kabupaten Tapin itu juga menyampaikan terima kasih atas sambutan dari Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Kapuas.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi atas penyambutan dari Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kapuas ini. Tentunya hasil dari Kunker ini akan menjadi referensi bagi kami, ” pungkasnya. (ung/nur)