Peredaran Narkotika di Perusahaan Sawit

narkotika
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita bersama Kasatreskrim AKP Sugiharso memperlihatkan barbuk narkotika saat menggelar press conference pekan tadi. Foto: Ung

PULANG PISAUPolres Pulang Pisau (Pulpis) mengungkap perkara peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan tersangka A dan mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 45 paket dengan berat 32,43 gram, uang tunai Rp.515.000.

Tersangka A diduga pemasok narkotika jenis sabu-sabu yang digunakan tiga tersangka, FI, RI dan MR untuk pesta sabu-sabu sebelum menghabisi nyawa ZH di lokasi perkebunan sawit PT KLS, Kecamatan Kahayan Kuala, Senin (30/10/2023) lalu.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, mengaku sudah menerima informasi di beberapa perusahaan besar swasta (PBS) seperti perkebunan sawit di wilayah Kabupaten Pulang Pisau adanya oknum beberapa karyawan yang terindikasi melakukan transaksi atau sebagai pengguna narkotika.

“Ini sudah termonitor bahwa di perusahaan-perusahaan ada indikasi dan informasi ada oknum karyawan-karyawan sering melakukan transaksi dan indikasi penggunaan narkotika,” ucap Kapolres.

Indikasi tersebut, kata Kapolres, tentunya akan menjadi referensi untuk melakukan langkah-langkah bagi pihaknya melakukan penindakan terhadap para pengedar dan pengguna narkotika.

Kapolres juga mengaku akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak perusahaan, sehingga dapat dilakukan kegiatan razia secara periodik.

“Kita akan mapping dan mendata perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, sehingga akan dilakukan tindakan razia sebagai upaya preventif dan represif, ” pungkasnya.

Ditambahkan Kasatnarkoba Polres Pulang Pisau, AKP Hairu Mondosiyoko, mengatakan bahwa wilayah Kabupaten Pulang Pisau seperti leter L, sehingga peredarannya bisa datang dari Kota Palangka Raya dan akses wilayah melalui jalur sungai.

“Kita sudah petakan bahwa datangnya narkotika itu bisa dari laut dan turunnya di daerah-daerah pinggir sungai. Terkait penanganannya terhadap tersangka A sedang kita dalami asal barang tersebut dari mana,” tandasnya. (ung/cen)