KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), mengingatkan semua organisasi perangkat daerah (SOPD) setempat agar menjadi catatan dan perhatian, yakni ada empat poin yang harus dilakukan ketika di sisa tahun anggaran (TA) 2023.
“Rangka optimalkan sisa waktu pada tahun anggaran 2023 ini untuk menyelesaikan dokumen pertama administrasi kegiatan dan tahap-tahap akhir penyelesaian pembangunan fisik,” ucap Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, Jumat (3/11/2023).
Menurutnya, untuk tahun anggaran 2024 APBD sudah didepan mata. Hal ini yang menjadi perhatian bersama khusus kepada semua SOPD, yakni hal-hal yang tidak efektif dan efisien pada tahun 2023 jangan terulang pada tahun 2024.
Kemudian, jelas Aker, kepada kepala perangkat daerah, harus dapat optimalisasi waktu yang ada, perintahkan PPTK masing-masing untuk dapat dilakukan lelang dini, sesuai amanat Perpres 12 Tahun 2021.
“Maka segera umumkan RUP pada aplikasi SIRUP. Hal-hal teknis perihal kesiapan Lelang Dini dapat berkoordinasi dengan BKAD dan PBJ,” tegas dia.
Dia menambahkan, kepada PPTK agar dapat berkoodinasi secara aktif dengan bagian PBJ demi percepatan dan optimalisasi pelelangan dan pelaksanaan pembangunan tahun 2024. Kemudian, jelas dia, reviu APIP tidak boleh menjadi kendala pelaksanaan, karena itu menjaga good governance.
Sementara yang bisa terkendala lebih biasanya pada keterbatasan kapasitas APIP.
“Untuk itu Inspektur, agar dapat melakukan pembinaan APIP dan bekerjasama dengan BPKP untuk melakukan quality control atas pelaksanaan reviu APIP,” imbuhnya. (nya/abe)