Desa Mesti Bentuk Tim Siaga Cegah Bencana

Desa Mesti Bentuk
Anggota DPRD Gumas Lily Rusnikasie. Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Sebanyak 114 Pemerintah Desa (Pemdes) di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sudah seharusnya membentuk posko siaga bencana. Karena saat ini sudah memasuki musim pancaroba dan kedepan akan ada lagi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Untuk itu, Anggota DPRD Kabupaten Gumas, Lily Rusnikasie meminta dengan aparat desa mesti membentuk tim bersiaga. Jadi itu agar kedepan, bisa selalu berkoodinasi dengan pemerintah daerah secara khusus BPBD kabupaten setempat.

“Setiap desa seharusnya membentuk tim siaga bencana karena mereka bisa langsung berkoordinasi dengan aparat di kecamatan, kabupaten yang leading sektornya BPBD. Sebab bencana saat ini yakni musim pancaroba dan kemungkinan ancaman Karhutla juga akan ada,” ucap Lily Rusnikasie, Rabu (1/11/2023).

Legislator dapil-I meliputi Kecamatan Kurun, Sepang dan Mihing Raya ini menyebutkan, dari pengalaman yang sudah dilalui perlu adanya pembentukan sebuah tim di desa agar memberikan data terlebih pelaporan. Sebagai contoh, bantuan bisa terkoodinir ke masyarakat yang membutuhkan bantuan.

“Dengan belajar dari pengalaman yang sudah dilalui, oleh karena di waktu lalu banyak warga kita yang terkena dampak. Untuk itu, harus dilakukan tim siaga bencana di desa,” terang dia.

Terpisah, Sekretaris BPBD Gumas, Atis mengatakan, bahwa memang pihaknya telah merencanakan dengan instansi terkait dalam menangani siaga bencana, terutama di daerah pedesaan. Sehingga dengan dibentuknya tim semua data kebakaran hingga kebanjiran dapat terdata secara maksimal.

“Dari dulu kami sudah menyurati desa-desa untuk membentuk tim didalam menangani bencana, seperti karhutla sampai banjir. Sebab kami dari BPBD juga terbatas, baik itu personel hingga alat kami,” pungkasnya. (nya/abe)