Kadis Perhubungan dan Anaknya Diperiksa Inspektorat, Terkait Kisruh Setoran Parkir 

parkir
Inspektur Inspektorat Kota Palangka Raya, Hambali.

PALANGKA RAYA – Kisruh persoalan setoran parkir kepada anak pejabat beberapa waktu lalu. Akhirnya, membuat Inspektorat Kota Palangka Raya mengambil langkah tegas dengan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan dan anaknya, Michael.

Inspektur Inspektorat Kota Palangka Raya, Hambali, mengatakan pihaknya telah memanggil sejumlah orang terkait dugaan kasus pungli tersebut.

“Berdasarkan hasil laporan dari masyarakat, saat ini pihak kami sudah melakukan pemanggilan beberapa orang terkait dengan pelaksanaan parkir ini,” ucap Hambali.

Ia menegaskan, untuk proses kasus tersebut sudah melewati tahap pembuatan laporan dan segera disampaikan kepada Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu.

“Saat ini kita sudah buatkan laporannya dan itu juga akan kita sampaikan kepada pimpinan,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan, siapa saja orang yang sudah dipanggil dan dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat terkait kasus tersebut.

“Hampir semua orang-orang yang terkait pada pengelola juru parkirnya, kemudian juga kadis perhubungan. Serta Michael sebagai pengelola parkir tersebut juga sudah kita panggil,” jelasnya.

” Untuk nantinya bagaimana hasilnya dari pemeriksaan ini, akan kita sampaikan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan pimpinan mengambil keputusan,” pungkasnya. (ihz/cen)