KUALA KAPUAS-Nasib tragis dialami Gito (31) warga Desa Sei Hanyu, RT. 01, Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas. Ia tewas dengan luka tusuk di bagian perut sebelah kiri oleh pelaku berinisial S.
Peristiwa itu terjadi saat dirinya hendak melerai perkelahian di sebuah acara hiburan organ tunggal di RT 01, Desa Sei Hanyu, Minggu (29/10/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.
Peristiwa berdarah di acara organ tunggal itu dibenarkan Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim AKP Iyudi Hartarto. Kasat Reskrim menjelaskan, awal kejadian bermula pada hari Minggu ketika korban melerai perkelahian di sebuah acara hiburan organ tunggal.
“Tiba-tiba korban ditusuk pelaku sehingga mengakibatkan korban mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kiri dan meninggal dunia pada saat perjalanan menuju Rumah Sakit Kuala Kurun. Atas perbuatan pelaku tersebut, orang tua korban keberatan dan melaporkan ke Polsek Kapuas Hulu,” kata Iyudi Hartanto.
Untuk modusnya, kata Iyudi, pelaku dalam keadaan pengaruh minuman keras dan berselisih paham dengan korban. Setelah melakukan penyelidikan, kata Iyudi, pelaku berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Kapuas Hulu.
“Pelaku akan dikenakan Pasal 338 dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana tentang Penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia,” pungkasnya. (ung/cen)