KUALA KURUN – Desa Tanjung Riu, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah dicanangkan pemerintah daerah (Pemda) setempat, sebagai desa bersinar atau bersih dari narkoba. Hal itulah langsung mendapat apresiasi dari pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gumas.
“Kami sangat apresiasi sekali dengan dicanangkannya Desa Tanjung Riu sebagai desa yang bersinar. Mengingat daerah kita ini merupakan peringkat ke lima terkait penyalahgunaan narkoba tersebut, maka dengan adanya pencanangan ini bisa lebih baik kedepan,” ucap Anggota DPRD Gumas Arit S Bajau, Rabu (18/10/2023).
Menurut dia, desa yang dijuluki bersinar itu tentu harus sesuai dengan moto, maka masyarakatnya bisa membantu pihak penyalahgunaan. Dalam hal memberikan edukasi pemahaman dan imbauan kepada mereka terkait efek dari mengkonsumsi tersebut.
“Memang suatu tantangan terbesar juga bagi para pihak yang ada di desa, supaya menyadarkan masyarakat untuk tidak memakai narkoba. Apabila berhasil, maka pasti dijadikan contoh kepada desa-desa yang lain,” terang dia.
Selain itu, pihak desa juga akan beklaborasi dengan pihak terkait seperti tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat, dengan membentuk tim satuan tugas. Supaya bersama-sama bisa memberikan imbauan kepada para pecandu narkoba tersebut.
“Desa Juga harus bisa membentuk satgas agar bisa memberikan edukasi serta saran kepada para pemakai yang dinilai ringan. Kemudian apabila pemakai yang dinilai berat bisa merekomendasikan untuk dilakukan rehabilitasi,” pungkasnya. (nya/abe)