PALANGKA RAYA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan rotasi terhadap sejumlah perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri.
Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) dan enam kapolda diganti. Adapun mutasi ini tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2360/X/KEP/2023 tertanggal 14 Oktober 2023. Ada total 55 personel yang terkena mutasi. Termasuk Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto dan Kapolres Seruyan, AKBP Ampi Mesias Von Bulow.
Kabar mutasinya Kapolda Kalteng dan Kapolres Seruyan dibenarkan oleh Kabidhumas Polda Kateng, Erlan Munaji, Sabtu (14/10/2023).
“Iya benar (mutasi Kapolda Kalteng dan Kapolres Seruyan),” kata Erlan.
Ia mengatakan, mutasi jabatan adalah proses alamiah dalam sebuah organisasi, dalam rangka meningkatkan kinerja, promosi dalam sistem pembinaan karier, tour of duty and area.
Dalam mutasi tersebut, Listyo memutasi Kapolda Kalteng Irjen Nanang Avianto menjadi Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim). Posisi Nanang kemudian digantikan oleh Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Poerwanto.
Selanjutnya Kapolri menunjuk Widyaiswara Kepolisian Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Umar Faroq untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan Djoko.
Dalam surat yang sama, Kapolri juga mencopot Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow sebagai Pamen Korps Lalu Lintas Polri. Listyo kemudian menugaskan Kasubid Wabprof Propam Polda Kalteng AKBP Priyo Purwanto sebagai Kapolres Seruyan yang baru.
Gerbong mutasi ini diperkirakan adanya desakan publik soal permasalahan, karena adanya seorang warga dilaporkan tewas dalam bentrokan antara aparat kepolisian saat demo di wilayah PT HMBP, Kabupaten Seruyan. Konflik terjadi saat warga sedang melakukan aksi menuntut haknya pada perusahaan perkebunan sawit PT HMBP.
Dalam aksinya, warga menuntut plasma sawit dan area lahan di luar hak guna usaha (HGU) PT HMBP. Permintaan dan aksi ini sendiri sudah dilakukan warga sejak 16 September lalu.
Selain itu, insiden tersebut juga menyebabkan satu orang lainnya yang juga terkena tembakan masih kritis dan satu orang masih belum diketahui kondisi terbarunya sebab dilarikan ke rumah sakit.
Buntut insiden ini, Komnas HAM meminta agar Kapolda Kalteng segera memberikan hukuman kepada para anggotanya yang diduga melakukan tindakan represif. (rdo/cen)