Dewan Desak Pemko Usut Dugaan Pungli Parkir Anak Kadishub, Alman: Nanti Ada saatnya Klarifikasi!

kadishub
Waket I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf.

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf, turut menyoroti adanya dugaan pungutan liar (pungli) parkir yang dilakukan oleh anak Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Palangka Raya.

Wahid menyayangkan adanya informasi dari masyarakat yang mengaku menyetor uang pungli parkir kepada salah satu anak Kadis, di salah satu rumah makan masakan padang di kawasan Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya.

Politisi Partai Golkar ini mendesak Pemerintah Kota Palangka Raya untuk bersikap tegas menghadapi permasalahan tersebut.

“Tentunya harus diluruskan dan dijelaskan dengan transparan. Kalau dibiarkan akan mejadi Polemik di masyarakat,” tutur Wahid, Jumat (13/10/2023).

Ia menilai, satu sisi permasalahan dugaan pungli ini bukanlah urusannya. Namun kenyataannya, hal ini sudah terekspos dan diketahui oleh khalayak umum terlebih dilakukan oleh seorang anak pejabat pemerintahan.

Disamping itu, Wahid menilai administrasi dalam tata kelola parkir di Kota Palangka Raya juga masih dalam wewenang Dinas Perhubungan (Dishub) Palangka Raya. Yang berkaitan potensi adanya mal administrasi dirasa cukup besar terjadi di lingkup tersebut.

“Pemko harus menyikapi masalah-masalah yang terjadi terhadap oknum Kadis ini. Pasalnya, polemik dan permasalahan yang ditimbulkan sudah berkali-kali terjadi. Buka hanya soal pungli saja,” bebernya.

Ia menambahkan bukan proses dan evaluasi saja, namun harus memberikan tindakan sesuai peraturan yang berlaku.

“Sudah berkali-kali ada masalah dan kasus, saya harap tidak dibiarkan begitu saja serta pastinya harus ada tindakan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P. Pakpahan, tak mau membeberkan banyak mengenai hal tersebut saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat Whatsapp.

“Nanti ada saatnya yang tepat untuk klarifikasi,” tulisnya singkat. (rdo/cen)