Realisasi Pendapatan Daerah Capai 63,47 Persen

PENYAMPAIAN: Rapat Paripurna Ke-9 Penyampaian Pidato Pengantar Pj Wali Kota Hera Nugrahayu Tentang Nota Keuangan Rancangan APBD, Kamis (12/10). Foto: IFA/*
PENYAMPAIAN: Rapat Paripurna Ke-9 Penyampaian Pidato Pengantar Pj Wali Kota Hera Nugrahayu Tentang Nota Keuangan Rancangan APBD, Kamis (12/10). Foto: IFA/*

PALANGKA RAYA – Rapat Paripurna Ke-9 Tentang Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) berpedoman dengan format yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia (RI) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah di Ruang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (12/10).

Disampaikan Hera, pada Rapat Paripurna ke-9 tersebut secara garis besar realisasi pelaksanaan atas rancangan anggaran yang akan diajukan mendatang tidak lepas dari pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2023 yang telah dilaksanakan.

Hal tersebut sebagai pokok acuan keuangan sebelum melangkah kedepan.

“Kiranya nanti akan kami sampaikan secara garis besar APBD Tahun 2023 hingga 31 September 2023,” ujarnya

Hera menerangkan untuk realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp 770 miliar lebih atau sekitar 63,47 persen dengan target sebesar Rp 1,213 triliun lebih didapatkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), 70 persen dari target sebesar Rp 196,7 miliar bersumber dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, PAD yang sah.

“Untuk dana yang lain ada juga bersumber dari pendapatan transfer Pemerintah Pusat dan pendapatan transfer Pemerintah Daerah sebesar Rp 627,8 dari target Rp 1 triliun,” tambahnya.

Hera melanjutkan, untuk pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 4,7 miliar lebih atau 41,43 persen dari target sebesar Rp 11,3 miliar lebih.

“Dana tersebut bersumber dari pendapatan hibah dan lain-lain, yang sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (ifa/*/abe)