KUALA KURUN – Kenaikan harga beras dipasaran secara khusus di Kalimantan Tengah (Kalteng) tidak luput di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) juga merasakan dampaknya. Hal itu menjadi perhatian, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten setempat, dari sisi dampak sosial ekonomi. Pasalnya beras itu merupakan kebutuhan pokok.
“Harga beras di pasar sudah semakin tinggi, pekan lalu harga beras premium sudah berkisar Rp 25 ribu sampai merk mayori saja Rp 16 ribu perkilonya. Ini lah yang menjadi perhatian kita bersama,” ucap Wakil Ketua DPRD Gumas Neni Yuliani, Kamis (12/10/2023).
Menurut dia, masyarakat yang ekonomi rendah akan keberatan atas kenaikan harga beras tersebut. Sehingga nantinya akan berdampak pada tingkat sosial ekonomi masyarakat secara khusus bagi warga yang dinilai rentan. Maka, kondisi kenaikan harga beras tersebut tidak membawa kesejahteraan bagi para petani.
“Kondisi itu bahkan tidak membuat hal positif bagi para petani, namun akan membuat kesulitan bagi mereka didalam memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari,” ujarnya.
Disisi lain, sambung Neni Yuliani menuturkan, pemerintah malah mengimpor beras keluar. Sementara petani yang malah menjadi sulit, bahkan tidak sesuai dengan amanat UU No 119 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
“UU itu lah yang harus dijalankan oleh pemerintah untuk menjaga dan melindungi para petani dari kebijakan yang diambil, bahkan dapat merugikan petani. Lalu masyarakat juga akan berimbas oleh naiknya harga itu,” pungkasnya. (nya/abe)