SAMPIT – Setelah adanya peristiwa berdarah yang terjadi di PT Hamparan Masawit Persada Bangun Persada (HMBP) I, Desa Bangkal, Kecamatah Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan. Pasukan merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) se-Tanah Dayak akhirnya mengeluarkan pernyataan sikap.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) TBBR Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jainal, mengatakan setelah menerima informasi dan data berkaitan dengan kejadian yang terjadi di wilayah PT HMBP I. Pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan seluruh pimpinan TBBR se-Tanah Dayak.
“Kami sudah melakukan rapat koordinasi tadi setelah menerima laporan adanya bentrok antara warga dan aparat, akibatnya ada satu orang meninggal dunia yang terjadi di PT HMBP I. Untuk itu kami telah mengambil sikap jelas dan tegas,” kata Jainal, pada Sabtu (7/10/2023) malam.
Jainal menyampaikan, pihaknya akan menurunkan 5 ribu pasukan untuk melakukan unjuk rasa dengan peristiwa yang telah menelan salah satu nyawa orang Dayak.
“Dari kami DPD TBBR Kotim siap menurunkan 5 ribu orang pasukan untuk melakukan unjuk rasa kepada aparat,” ungkapnya.
Adapun lima poin sikap yang dikeluarkan pasukan TBBR se-Tanah Dayak pada Sabtu (7/10) malam diantaranya. Pertama, seluruh Pasukan Merah TBBR se-Tanah Dayak mengecam keras dan mengutuk perbuatan brutal oleh aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah yang sudah menghilangkan nyawa dengan sengaja kepada masyarakat bernama Gijik (35), sekaligus anggota PM TBBR di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, pada tanggal 07 Oktober 2023 sekitar pukul 11.00 WIB.
Kedua, TBBR sangat mengutuk keras aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah dalam menghadapi masyarakat yang tidak melakukan perlawanan dengan menggunakan peluru tajam, sehingga menyebabkan jatuhnya korban nyawa.
Ketiga, menginstruksikan kepada seluruh Pasukan Merah TBBR se-Tanah Dayak untuk siaga dan bersiap dalam mengantisipasi hal yang terburuk.
Keempat, meminta kepada Kapolri untuk segera menindak tegas pelaku penembakan dan pemberi instruksi sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku, sebelum kami turun dengan cara kami sendiri.
Kelima, meminta Kapolri untuk mencopot Kapolda Kalimantan Tengah dan jajarannya yang terlibat dalam peristiwa penembakan di Dsa Bangkal. (pri*/cen)
BACA JUGA : Unjuk Rasa di Area PT HMBP Berakhir Ricuh, 1 Tewas dan 2 Luka Akibat Terkena Tembakan
BACA JUGA : Polisi Klaim Sesuai SOP dan Amankan Senpi Serta Bom Molotov
BACA JUGA : “Seharunya Aparat Merangkul Bukan Melepas Tembakan”