Tertibkan Truk Odol Lewat Jalan Umum

Tertibkan Truk Odol
Tampak sejumlah truk odol melintas di ruas Jalan Kurun - Palangka Raya, di Kelurahan Kampuri, Kabupaten Gunung Mas, kemarin. Foto: IST

KUALA KURUN – Saat ini, tidak sedikit masyarakat kalangan bawah yang melintas jalan Kurun-Palangka Raya menjadi takut. Hal itu akibat begitu banyak sekali dilalui oleh truk yang over dimension over load (Odol). Karena itu pihak DPRD Gunung Mas (Gumas) mengharapkan, pihak keamanan dapat mensosialisasikan dan menindak truk Odol yang melintasi jalan umum.

Menyingkapi itu, Anggota DPRD Gumas Arit S Bajau mengakui, sangat setuju apabila kedepan akan dilakukan penertiban terkait muatan kendaraan yang melebihi kapasitas atau over dimensi dan melintasi jalan umum.

“Kami sangat setuju kalau kendaraan odol itu ditertipkan oleh pihak berwajib, karena walaupun itu mengacu kepada surat edaran Gubernur Kalteng dengan Nomor 551.2/189/DISHUB, terkait penegakan hukum pelangaran lalulintas angkutan barang di Jalan Kurun-Palangka Raya itu,” kata Arit S Bajau saat dikonfirmasi awak media, Kamis (5/10/2023).

Selain itu, politikus dari wilayah pemilihan I meliputi tiga kecamatan ini menyebut, bahkan tidak jarang masyarakat kalangan bawah yang melintasi jalan tersebut menjadi resah dan takut. Dikarenakan adanya kehadiran dari kendaraan besar yang melintasi ruas jalan Kurun-Palangka Raya.

“Kehadiran kendaraan Odol ini masyarakat jadi ketakutan kalau bertemu kendaraan besar itu. Saya sangat apresiasi dan setuju kalau pihak kepolisian bisa mesosialisaikan dan menertibkan kendaran tipe odol itu,” pungkasnya. (nya/abe)