KUALA KAPUAS-Agar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa dapat berjalan maksimal, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diharapkan dapat mengambil perannya untuk mengawal program desa.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Yohanes, ST.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga mengatakan agar penggunaan dana Desa (DD) dapat berjalan maksimal, Badan Pengawasan Desa harus mengambil peran untuk mengawal program desa.
” Kepada BPD yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas, saya mengajak untuk bisa meningkatkan fungsi pengawasan dalam penetapan prioritas penggunaan dana desa, ” ucap Yohanes
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari Dapil Kecamatan Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Timpah, Pasak Talawang dan Mandau Talawang ini menegaskan agar penggunaan dana desa bisa mendapat pengawasan, khususnya dengan peran BPD yang sengaja dibentuk dalam mendampingi perangkat desa dalam bekerja.
” Pengawasan dilakukan agar dana besar yang digulirkan pemerintah bisa sesuai dengan prioritas yang ditetapkan, ” tegasnya
Dia ini mengungkapkan jika peran BPD memiliki posisi yang strategis dalam mendorong kemajuan desa yang ada di Kapuas. Dimana kata Yohanes, lembaga BPD yang juga di pilih secara langsung oleh masyarakat adalah bagian penting dalam pemerintahan desa.
“Lembaga BPD berfungsi sebagai penyalur suara warga desa yang juga pemilihnya. Biasanya BPD berperan dalam memberikan pertimbangan kepada kepala desa, mana yang harus didahulukan dibangun dengan menyesuaikan anggaran yang ada,” pungkasnya. (ung)