Desak Pemprov Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla

karhutla
Presma BEM Universitas Palangka Raya, Permutih Imam Basar.

PALANGKA RAYA-Presiden Mahasiswa (Presma) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Palangka Raya (UPR), Permutih Imam Basar, mendesak agar Pemerintah Provinsi Kalteng menaikkan status karhutla.

Tindakan itu, menurut Imam perlu dilakukan mengingat kabut asap akibat dampak dari peristiwa karhutla akhir-akhir ini begitu marak di wilayah Kalteng.

“Pemerintah provinsi harus segera menetapkan status menjadi tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan, karena sampai saat ini sikap dari pemprov masih belum jelas,” ujar Imam, Selasa (3/10/2023).

Imam menyampaikan sejauh ini dua kabupaten dan satu kota yaitu Kotawaringin Timur (Kotim), Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya telah menetapkan status tanggap darurat karhutla yang seharusnya diikuti oleh pemprov.

“Pemprov harusnya juga ambil sikap karena dengan tanggap darurat dana bencana dalam APBD bisa digunakan,” jelasnya.

Disamping itu, penanganan karhutla dinilai akan lebih maksimal dengan ditambahnya sarana prasarana dalam penangan Karhutla.

“Kalau ini belum ditetapkan maka penanganan akan lambat,” lanjutnya.

Menurutnya, karhutla ini dinilai layaknya bencana tahunan dan sudah semestinya pemerintah melakukan penanggulangan juga. Namun nyatanya sejauh ini kondisi kabut asap di sejumlah wilayah Kalteng begitu memprihatinkan.

“Sekarang makin hari makin parah karhutlanya dan efeknya yaitu kabut asap yang melanda sejumlah daerah, mata perih dan napas sesak, yang pasti menggangu kesehatan kita,” ungkap Imam.

Dari sudut pandang seorang mahasiswa, bencana ini harusnya dipotong dari sumber masalahnya. Salah satu langkah yakni dengan bekerja sama dan bergotong-royongnya semua stakeholder.

Apalagi presiden Jokowi dalam rilis media mengingatkan perjanjian tujuh tahun silam dengan jajaran TNI-Polri masih berlaku.

“Janji yang dimaksud adalah kalau ada kebakaran besar di setiap tingkatan wilayah baik itu provinsi hingga kabupaten, petinggi TNI-Polri (Pangdam-Kapolda) akan dicopot dan sekarang Kalteng juga bagian dari karhutla yang parah,” tegasnya.

Ia berharap seluruh elemen dapat meningkatkan sinergitas antar lini. Karena hal itu juga menjadi tanggung jawab bersama demi kebaikan semua. (rdo/cen)

BACA JUGA : Pulpis-Palangka Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla