Peningkatan SDM Mesti Dilakukan Melalui Pendidikan

Peningkatan SDM
Anggota DPRD Gumas Arit S Bajau bersama koleganya tengah serius mengikuti kegiatan rapat. Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Dalam menutut ilmu itu masyarakat diwajibkan pemerintah harus 12 tahun atau selesai di jenjang SMA. Maka itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta, dengan warga agar ada peningkatan sumber daya manusia (SDM). Jadi harus melalui pendidikan yang formal dan non formal.

“Di era sekarang ini pendidikan harus dinomor satukan. Mengingat persaingan SDM yang serba modern ini harus membutuhkan skill yang mumpuni. Untuk itu, peningkatan SDM itu harus kita lakukan,” ucap Anggota DPRD Gumas Arit S Bajau, Jumat (29/9/2023).

Apalagi, sambung pria yang akrap disapa Arit ini menuturkan, pemerintah juga sudah mewajibkan masyarakat bersekolah paling tidak sampai 12 tahun. Artinya, masyarat harus menyadari betapa pentingnya menuntut ilmu.

“Selain menuntut ilmu juga masyarakat harus bisa menguasai teknologi, apalagi di jaman yang serba cepat ini, bayangkan internet sekarang saja sudah hampir 75 persen sudah menyentuh pelosok-pelosok desa, apalagi SDM kita harus juga dikembangkan,” ujarnya.

Menurut dia, SDM yang unggul itu tentu dengan pendidikanyang berkualitas. Akan tetapi dalam, mencapai semua itu harus dengan tenanga pendidik yang bermutu. Artinya tenaga pendidik juga harus meningkatkan kemampuan dalam mutu pembelajaran yang maju.

“Karena itu, kami selaku wakil rakyat sangat mendukung kalau tenaga pendidik ingin meningkatkan kemampuan mereka. Itu supaya bisa menghasilkan generasi muda kita yang handal dan memiliki skill yang baik dikemudian hari,” pungkasnya. (nya/abe)