PALANGKA RAYA–Kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) di wilayah Kota Palangka Raya dalam beberapa hari ini terus terjadi. Kali ini lahan di Jalan Haka 28, Kota Palangka Raya, terbakar. Diduga dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dugaan kesengajaan membakar lahan ini pun disampaikan oleh warga di media sosial Instagram. Aksi pembakar lahan ini pun sempat terekam kamera ponsel warga setempat. Namun sayangnya, terduga pelaku sudah pergi dari lokasi kebakaran lahan.
Berdasarkan informasi, sebelumnya warga sempat berkomunikasi dengan terduga pelaku pembakar lahan. Warga pun menegur terduga pelaku, namun diabaikan. Kebakaran ini disebut warga terjadi sejak hari Rabu (27/9/2023) lalu. Hingga saat ini api tak kunjung padam, malahan semakin meluas.
Informasi yang beredar di media sosial ini pun lantas ditelusuri oleh awak media ini ke lapangan, Jumat (29/9/2023). Saat berada di lokasi terlihat api masih hidup. Tim TSAK Kelurahan Panarung, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut Edi Prayitno dan Babinsa Pahandut, Yason, turun untuk melakukan pemadaman.
Edi Prayitno menuturkan, bahwa lahan dengan luas 0,15 hektare tersebut terdapat pemiliknya. Olehnya, pihaknya akan melakukan penyelidikan ke kelurahan untuk mengetahui siapa pemiliknya. Ditambah katanya, kebakaran lahan tersebut diduga ada unsur kesengajaan.
“Akan kita selidiki dulu terkait siapa pemiliknya dan lainnya,” ucap Edi Prayitno.
Berdasarkan keterangan dari warga lanjut Edi Prayitno, terduga pelaku sebelumnya sudah sempat ditegur dan tidak menghiraukan atas teguran tersebut. Sementara dari video yang beredar di media sosial, terlihat terduga menghidupkan api. Bahkan tampak satu unit sepeda motor terparkir yang tak jauh dari lokasi.
“Keterangan saksi dan bukti dari warga sudah kami kantongi. Terduga pelaku yang juga disebut-sebut sebagai pemilik lahan sering membersihkan lahan dan membakar Ketika sore hari. Saya sudah tinggalkan nomor handphone, apabila pelaku kembali segera laporkan atau bisa diamankan terlebih dahulu, guna penyelidikan lebih lanjut,” terangnya didampingi Babinsa Pahandut, Yason.
Sementara itu, maraknya kebakaran lahan di wilayah Kota Palangka Raya menyebabkan kabut asap kian menebal. Bahkan udara yang dihirup pun terasa sangat pekat. Sehingga berdampak kepada kesehatan. Masyarakat pun diimbau untuk mengurangi aktivitas diluar rumah. Walaupun tetap beraktivitas disarankan untuk memakai masker.
Sedangkan Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan akhir bulan Agustus lalu telah mengeluarkan surat edaran No. 800/2306/Disdik/Umpeg/VIII/2023 sehubungan dengan hal tersebut.
“Sehubungan dengan semakin pekatnya kabut asap dan menurunnya kualitas udara di Kota Palangka Raya yang dapat mengganggu kesehatan peserta didik, maka perlu dilakukan penyesuaian pembelajaran di satuan pendidikan,” sebut Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani.
Jayani menginstruksikan satuan pendidikan PAUD, SD SMP, dan pendidikan kesetaraan negeri atau swasta untuk mengambil langkah dan menginformasikan kepada para peserta didik.
“Pertama, mewajibkan penggunaan masker kepada seluruh warga sekolah di satuan pendidikan, terutama saat beraktivitas di luar ruangan. Kedua, memundurkan jam dimulainya pembelajaran menjadi pukul 07.30 WIB. Ketiga, mengurangi jam belajar mengajar sebanyak 10 menit per jam pelajaran. Sehingga menjadi 25 menit untuk jenjang SD, 30 menit untuk jenjang SMP dan untuk jenjang PAUD menyesuaikan,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk meniadakan kegiatan upacara, olahraga, senam, dan kegiatan ekstrakurikuler diperbolehkan selama di dalam ruangan. Ia mengimbau agar para peserta didik mengonsumsi makanan bergizi seimbang dan memperbanyak asupan air putih.
“Untuk memantau kondisi kualitas udara, satuan pendidikan dapat mengunduh aplikasi ISPU.net yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Surat edaran ini berlaku mulai Jumat (29/9/2023). Jika di kemudian hari kondisi udara sudah membaik, maka proses belajar mengajar akan kembali normal,” tandasnya. (ihz/cen)