KUALA KAPUAS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan 1 tahun sidang 2023.
Rapat paripurna dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Rabu (27/9) itu dipimpin langsung Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua 1 Yohanes, Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra diikuti sejumlah anggota dewan setempat.
Sementara dari pihak Pemerintah Kabupaten Kapuas dihadiri langsung Pejabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi, perwakilan unsur Forkopimda dan para Kepala SOPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Ardiansah mengatakan bahwa sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kapuas hari ini melaksanakan Rapat menggelar paripurna beragendakan persetujuan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.
Sebelum penandatanganan tersebut, terlebih dahulu dilakukan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kapuas.
Kemudian, dilakukan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung Dewan terhadap Perda tentang Perubahan APBD 2023.
Sementara Pj. Bupati Kapuas, Erlin Hardi dalam sambutannya mengatakan sidang paripurna ini adalah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Kapuas terhadap penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD
Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan pemerintah daerah kepada dprd kabupaten kapuas pada tanggal 14 september 2023 yang lalu.
Pemerintah Kabupaten Kapuas memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas, atas semangat dan kerjasama yang luar biasa dalam membahas Rancangan Perda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023 sesuai mekanisme yang berlaku.
“Sehingga, pembahasan dapat kita selesaikan dengan baik dan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ucapnya. (ung)