Desa Hendaknya Ajukan Perubahan APBDes

Desa Hendaknya Ajukan
Wakil Ketua II DPRD Gumas Neni Yuliani saat ditemui awak media di ruang kerja kantor dewan setempat, belum lama ini. Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Ratusan lebih desa yang masih belum mengajukan, perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

Untuk itu, Kalangan Wakil Ketuan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Neni Yuliani meminta, dengan pihak desa agar segera merancang dan mengajukan perubahan APBDes.

“Kita berharap, dengan ratusan lebih desa yang belum mengajukan Perubahan APBDesnya, supaya bisa secepatnya mengajukan ke pemda. Sehingga kedepan bisa mencairkan ADD itu,” ucap Neni Yuliani, Jumat (29/9/2023).

Sedangkan kata Neni, penggunaan dari alokasi dana desa tersebut sebagai upaya untuk biaya pembangunan desa. Termasuk, kegunaannya sebagai pemberdayaan masyarakat. Lalu ujar srikandi partai Demokrat ini menilai, itu juga sebagai memperkuat pelayanan publik secara khusus di wilayah desa.

“Juga kegunaan lain, misalnya untuk memperkuat partisipasi dan demokrasi desa. Kemudian untuk tunjangan aparat di desa, termasuk untuk operasional pemerintah desa,” terang ibu satu anak ini.

Dia mengungkapkan, selain untuk operasional pemerintahan desa ada juga untuk yang lain, seperti perjalanan dinas.

“Akan tetapi, yang memang tidak diperbolehkan digunakan untuk kegiatan politik atau kegiatan melawan hukum,” pungkasnya. (nya/abe)