PANGKALAN BUN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) mengadakan rapat dalam rangka menengahi atau melakukan mediasi terkait konflik lahan yang terjadi antara PT Korintiga Hutani (KTH) dengan masyarakat di Desa Umpang.
Bertindak sebagai pimpinan rapat, Plh Sekda, Juni Gultom, mengutarakan konflik lahan ini semula adalah permasalahan yang telah terjadi sejak beberapa tahun silam. Namun, kedua belah pihak hingga kini belum mencapai akhir konflik lantaran terkendala dari adanya pandemi.
“Sebenarnya ini adalah permasalahan antara masyarakat dengan PT KTH yang terhenti pada saat masa Covid-19. Jadi, permasalahannya sudah mau selesai, tapi karena pandemi datang akhirnya tertunda hingga sampai saat ini,” ucapnya ketika diwawancarai usai rapat di Kantor Bupati, Jumat (22/9/2023).
Sekda menerangkan, adapun yang menjadi tuntutan masyarakat Desa Umpang yang ditengarai berkonflik tersebut ialah tidak lain keinginan agar luasan lahan yang disepakati antara perusahaan dapat segera menuntaskan sepenuhnya menjadi bagian kepemilikan oleh masyarakat setempat.
“Lahan yang pernah disepakati oleh masyarakat adalah seluas 1.028 hektare lebih baru terselesaikan seluas 500 hektare lebih. Sementara luas sisanya masih belum diselesaikan sehingga mereka menuntut kejelasan penyelesaian ini,” imbuhnya.
“Masyarakat meminta lahan itu dikembalikan, bagaimana perolehan bagian hasil yang selama ini diusahakan oleh PT KHT bisa mendapat bagian secara adil,” tambahnya.
Untuk itu, pemda akhirnya kembali memfasilitasi kedua belah pihak agar konflik tidak terus berkepanjangan dan mencapai titik terang di waktu yang akan datang.
“Pada prinsipnya pemda akan mencari solusi terbaik antara masyarakat dengan perusahaan. Dengan harapan sehingga perusahaan tetap eksis mengembangkan usahanya di Kotawaringin Barat dan masyarakatnya juga mendapatkan hak-haknya sebagai warga yang memiliki lahan di kawasan yang memang diusahakan oleh perusahaan,” terang Sekda.
Selain itu, upaya keseriusan Pemkab Kobar menemui jalan solusi, Sekda menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti konflik dengan menurunkan tim khusus.
“Kita akan bentuk tim terpadu untuk mencari solusi terbaik terhadap klaim kebenaran dari masing-masing pihak masyarakat dan perusahaan,” pungkasnya. (fit/*/nur)