PULANG PISAU-Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Pulang Pisau berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pungutan liar (Pungli) di Pelabuhan Bahaur, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis).
Praktik pungli tersebut diduga dilakukan oleh oknum anak buah kapal (ABK) KMP Drajat Paciran Rute Bahaur-Paciran berinisial LL kepada sopir truk yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa menggunakan jasa penyebaran melalui Pelabuhan Bahaur.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau, Dr. Priyambudi SH MH, mengatakan bahwa pengungkapan perkara pungli oleh oknum ABK KMP Drajat Paciran Rute Bahaur-Paciran atas adanya laporan dari masyarakat.
“Selanjutnya, Tim Intelijen Kejari Pulang Pisau bergerak menuju Pelabuhan Bahaur untuk melakukan pemantauan dan mencari informasi terkait kebenaran adanya praktik pungli tersebut. Setelah dilakukan pemantauan ditemukan kebenaran bahwa benar adanya permintaan uang senilai Rp 1 juta oleh ABK kapal inisial LL atas perintah Mualim I,” ungkap Priyambudi.
Ia menjelaskan, modus dalam praktik pungli terhadap sopir truk di Pelabuhan Bahaur tersebut yakni, memanfaatkan batas muatan kendaraan truk besar sebanyak 14 unit.
“Selanjutnya apabila sampai pada nomor antrian 15,16, dan 17, sopir truk wajib membayar Rp 1 juta diluar harga tiket. Apabila ingin ikut dalam pelayaran KMP Drajat Paciran tersebut,” terangnya.
Priyambudi juga menambahkan, upaya dalam menanggulangi tindak pidana pungli di Pelabuhan Bahaur, pihaknya lebih mengedepankan ultimum remedium. Artinya, bahwa sebisa mungkin penjatuhan pidana adalah langkah terakhir sehingga sebaiknya upaya yang dapat dilakukan adalah pembinaan di internal.
Dalam upaya pengentasan praktek pungli di Pelabuhan Bahaur, kata Kajari, pihaknya berkolaborasi dengan Saber Pungli Kabupaten Pulang Pisau dengan menggelar Forum Koordinasi Pencegahan Pungli di Aula Adhyaksa Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
Dalam Forum Koordinasi tersebut, kata Kajari, juga dilakukan tukar pendapat terkait apa yang perlu dilakukan untuk kemajuan. Mengingat Pelabuhan Bahaur memiliki potensi menjadi pelabuhan multipurpose yang nantinya akan menjadi penopang ekonomi di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Forum koordinasi ini dimanfaatkan sebagai wadah untuk musyawarah terkait penanganan terhadap oknum yang melakukan pungli dan yang menerima sejumlah uang dengan modus pengurusan Surat Izin Berlayar (SIB) oleh oknum pada BPTD Kelas II Kalteng dengan inisial BS,” tandasnya.
Melalui forum tersebut telah disepakati dilakukan pembinaan di internal dengan harapan kedepan tetap dilakukan pengawasan secara ketat. Hadir dalam forum koordinasi tersebut, Kajari Pulang Pisau, Dr. Priyambudi SH MH, Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Pulang Pisau, Kompol Edia Sutaata, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Palangka Raya, Sudirman, Kepala BPTD Kelas II Kalteng, Muhammad Andi, KSOP Kelas IV Pulang Pisau diwakili Adrian Inoni, Kepala Inspektorat Pulang Pisau, Sapri Junjung, Kadis Perhubungan, Dr. Supriyadi, General Manager PT. ASDP Cabang Surabaya, Eva Mardiany, Camat Kahayan Kuala diwakili Jainudin serta Kades Bahaur Hulu Permai, Darmansyah. (ung/cen)