KUALA KAPUAS- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat bersama pihak eksekutif, yakni mitra kerja Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, 2023, Senin (4/9).
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, H Ahmad Baihaqi diikuti sejumlah anggota komisi II DPRD Kabupaten Kapuas dan SOPD yang menjadi mitra kerja komisi II itu menyelesaikan pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran (TA) 2023.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, H Ahmad Baihaqi mengatakan sesuai agenda bahwa komisi II DPRD Kabupaten Kapuas sudah menyesuaikan agenda pembahasan perubahan KUA PPAS Tahun anggaran 2023.
” Alhamdulillah, mitra kerja komisi II DPRD Kabupaten Kapuas semua hadir dalam rapat pembahasan perubahan KUA PPAS Tahun anggaran 2023, ” kata Ahmad Baihaqi.
Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut banyak hal-hal yang mencuat, dari mitra kerja diantaranya dari Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Disdagperinkop dan UKM, BPPRD, DPMPTSP, BPKAD juga Dinas Perikanan.
“Kami dari Komisi II terus mendorong agar semua mitra komisi II ini agar selalu eksis dan selalu memperhatikan terutama terhadap masyarakat aspirasi aspirasi yang berkembang saat ini. Tentu kebutuhan masyarakat lebih diutamakan, misalnya ketersediaan pupuk dan lain sebagainya,” ucapnya.
Menurutnya, dalam pembahasan ini, tentu ada mitra kerja yang terjadi penambahan anggaran dan ada juga yang cuma pergeseran anggaran.
“Semua sudah kita masukkan ke dalam berita acara. Nah, selanjutnya ini akan kita bawa ke finalisasi Banggar DPRD Kabupaten Kapuas, mungkin beberapa hari kemudian sesuai dengan agenda yang dijadwalkan,” pungkasnya. (ung)