Fraksi PDI Perjuangan Berikan Catatan dan Masukan

Fraksi PDI Perjuangan
Anggota DPRD Katingan, Gimmak Bulinga, S.Sos saat membacakan pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan terhadap Raperda tentang LPj Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, baru-baru ini. Foto: IST

KASONGAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Katingan menyatakan setuju agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). Dalam pendapat akhir fraksi yang disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023, mereka memberikan sejumlah catatan dan masukan.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Gimmak Bulinga, S.Sos mengatakan jika mereka memberikan apresiasi terhadap Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan atas pengelolaan keuangan daerah pada Tahun Anggaran 2022.

“Hal ini menunjukan, bahwa pemerintah daerah telah melakukan perbaikan. Baik dari sisi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, sistem pengendalian intern maupun dalam pengelolaan keuangannya,” ujar Gimmak.

Pada kesempatan itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Pemkab Katingan agar secepatnya menyelesaikan atau menindaklanjuti catatan-catatan yang menjadi temuan pihak BPK RI perwakilan Kalimantan Tengah pada Tahun Anggaran 2022.

“Kami juga minta, pemkab memberikan laporan perkembangan tindak lanjut dari catatan-catatan tersebut kepada DPRD Katingan,” ucapnya.

Selanjutnya, pemerintah daerah melalui SOPD yang ditargetkan untuk menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) diminta untuk bekerja lebih maksimal lagi. Terutama, dalam menggali potensi-potensi PAD dengan melakukan inovasi yang baru.

“Mengingat, jumlah PAD yang kita targetkan bersama di Tahun 2023 ini cukup tinggi dari tahun-tahun sebelumnya,” tutur Gimmak.

Fraksi PDI Perjuangan juga meminta, agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bisa mempersiapkan anggaran perencanaan saat perubahan anggaran kepada Organisasi Perangkat daerah (OPD) yang mempunyai kegiatan fisik tahun berikutnya. Sehingga, kegiatan fisik dapat dilaksanakan lebih awal untuk mengantisipasi kendala di lapangan. Karena mengingat, hampir menjelang tiap akhir tahun terjadi banjir.

“Kami juga meminta, agar bagian OPD yang menangani SIPD agar selalu mengupdate data harga satuan barang menyesuaikan dengan harga tahun berjalan,” ungkapnya. (ndi)