Gegara Ada Orang Ketiga, Suami di Kapuas KDRT Istrinya

ketiga
TS saat diamankan oleh petugas. Foto:Ist

KUALA KAPUAS – Dipicu keributan adanya orang ketiga atau wanita idaman lain (WIL), seorang pria warga Gang 2, Jalan Pemuda, No.07, RT .015, RW. 002, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, berinisial TS (33) nekad menganiaya istrinya sendiri di Jalan A Yani depan gerbang Batalyon TNI AD Kapuas, Senin (21/8) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto, membenarkan perihal diamankan seorang pria berinisial TS atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

“Motif keributannya diduga adanya orang ketiga atau WIL,” kata Iyudi Hartanto melalui rilisnya, Selasa (29/8) malam.

Pria yang akrab disapa Iyudi itu menjelaskan, kronologis kejadian pada Senin tanggal 21 Agustus 2023 sekitar jam 21.00 WIB telah terjadi peristiwa kekerasan dalam rumah tangga di depan gerbang Batalyon TNI AD Jalan A Yani, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.

Diduga, kata Iyudi, keributan tersebut dikarenakan orang ketiga atau wanita idaman Lain. Karena terlapor tidak terima, kata Iyudi, korban mendatangi rumah yang diduga teman dekat terlapor.

“Pada saat itu korban dan terlapor janjian untuk bertemu di Jalan A.Yani depan gerbang Batalyon TNI AD Kapuas, ” kata Iyudi.

Namun pada saat bertemu, kata Iyudi, terlapor langsung memukul korban dengan menggunakan tangan kosong di bagian bibir bawah, pundak bagian kiri dan sebelah kanan dan juga pada tengkuk bagian belakang.

“Melihat kejadian tersebut, lalu datang beberapa orang untuk melerai. Pelapor kemudian pergi ke rumah sakit untuk berobat. Dan merasa keberatan atas kejadian tersebut kemudian melaporkan kepada Polres Kapuas, ” tandasnya.

Iyudi menjelaskan, saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku akan dikenakan pasal tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 Ayat 1 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” pungkasnya. (ung/cen)