DPRD Kapuas Sampaikan Hasil Reses

PARIPURNA: Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah saat memimpin rapat paripurna penyampaian hasil reses di gedung DPRD setempat, Senin (28/8). foto:IST
PARIPURNA: Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah saat memimpin rapat paripurna penyampaian hasil reses di gedung DPRD setempat, Senin (28/8). foto:IST

KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat paripurna ke-7 masa persidangan III tahun 2023 dengan agenda penyampaian hasil reses perorangan atau kelompok anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas.

Rapat paripurna ke-7 masa persidangan III tahun 2023 yang dilaksanakan di gedung DPRD Kabupaten Kapuas itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes, Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra dan diikuti sejumlah anggota dewan.

Sementara dari pihak pemerintah daerah Kabupaten Kapuas dihadiri Sekda Kapuas, Septedy para kepala SOPD serta perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Ardiansah mengatakan sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna penyampaian hasil reses kelompok maupun perorangan anggota DPRD Kabupaten Kapuas di Dapil masing-masing.

Yakni, kata Ardiansah, Dapil I meliputi Kecamatan Selat, Dapil II meliputi Kecamatan Mantangai, Basarang, dan Kapuas Barat, Dapil III Kecamatan Kapuas Hulu, Timpah, Kapuas Tengah, Pasak Talawang, dan Mandau Talawang.

Selanjutnya untuk Dapil IV meliputi Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Dadahup, dan Kapuas Murung. Terakhir dari Dapil V meliputi Kecamatan Kapuas Kuala, Kapuas Timur, Bataguh, dan Tamban Catur.

” Agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Kapuas ke-7 masa persidangan III tahun sidang 2023 adalah mendengar penyampaian hasil reses anggota dewan Kapuas perorangan maupun kelompok dari masing-masing Dapil oleh wakil juru bicara Dapil yang ditunjuk, ” kata Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Kapuas ini. (ung)