Kebakaran Kantor Bawaslu Murni Korsleting Listrik

bawaslu
Kebakaran kantor Bawaslu Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu. Foto: Dok.Kaltengoke

PALANGKA RAYA – Penyebab Insiden terbakarnya Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palangka Raya, akhirnya terkuak.

Upaya penyelidikan dari pihak Kepolisian merujuk pada adanya hubungan arus pendek (korsleting) pada instalasi listrik di bangunan Bawaslu.

Hasil tersebut didapat setelah Tim Labfor Mabes Polri dibantu Inafis Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya melakukan pemeriksaan teknis TKP dan pemeriksaan laboratorium barang bukti, pada Jumat (21/07/2023) lalu.

“Penyebab api akibat arus bocor instalaai listrik searah pada kabel tunggal 25 Milimeter,” kata Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munadji, Kamis (17/8).

Kabidhumas mengatakan pemeriksaan Labfor didasari dari barang bukti tembaga (kabel terbakar) dan sejumlah arang kayu berikut para saksi.

“Murni penyebabnya arus pendek listrik,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, terbakarnya kantor Bawaslu Kota Palangka Raya pada Kamis (20/7) lalu ini memakan kerugian yang cukup banyak.

Bukan hanya soal materil yakni bangunan, aset elektronik, dan uanh senilai Rp. 100 juta. Namun arsip negara juga ludes terkena dampaknya terlebih awal mula api memang ditaksir dari gudang arsip.

Sementara, hasil dari Labfor kepolisian merujuk pada arus liatrik satu arah. Yaitu dimana sebelum memasuki perangkat elektronik, sumber arus bolak-balik yang dialirkan PLN diubah oleh adaptor menjadi sumber arus searah. (rdo)