Indisipliner, Delapan Polisi Dihukum Push Up

polisi
Pemberian teguran lisan dan sikap push up terhadap sejumlah personel Polresta Palangka Raya yang kedapatan tak tertib dan dispilin saat penegakan Gaktibplin, Selasa (15/08/2023). Foto:Ist

PALANGKA RAYA – Sejumah personel polisi Polresta Palangka Raya dihukum ketika sidak penegakan ketertiban kedisplinan (Gaktibplin), Selasa (15/08/2023) pagi.

Delapan orang personel dihukum lantan tak mematuhi ketertiban dan kedisplinan sebagai insan Bhayangkara baik dari sikap tampang maupun daya diri masing-masing personel.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Budi Santosa, melalui Kasi Propam Ipda Yudi Wahyudi, mengatakan hal itu didapati ketika pihaknya melakukan sidak Gaktinlin rutin bagi seluruh personel Polresta Palangka Raya.

“Adapun tujuan diselenggarakannya pemeriksaan sikap tampang dan administrasi ini yakni untuk memberikan contoh yang baik bagi masyarakat khususnya mereka yang akan berkunjung ke Mapolresta,” katanya.

Yudi mengharapkan, sikap tampang anggota harus tetap rapi dan nyaman dipandang oleh orang lain.

“Karena ini akan mempengaruhi cara pandang masyarakat tentang Polri khususnya ketika masyarakat berkunjung ke Mapolresta,” ujarnya.

Setelah memeriksa KTA, KTP dan SIM, terang Yudi, beberapa personel kedapatan tak disiplin. Diharapkan para personel agar tetap menjaga kedisiplinan secara terus menerus.

“Tadi, delapan personel yang terpaksa kami berikan tindakan disiplin berupa teguran lisan dan push up sebanyak 20 kali secara bersama-sama di lapangan apel Mapolresta,” tuturnya.

Hal ini dilakukam agar semua anggota tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun.

“Reward dan funishmen akan diterapkan bagi seluruh personel,” pungkasnya. (rdo/cen)