Isap Lem Fox, Dua Pengamen Diangkut Polisi

lem fox
Dua pemuda diamankan Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng lantaran ketahuan menghisap lem fox. Foto:Ist

PALANGKA RAYA – Dua orang remaja yang kesehariannya sebagai pengamen diamankan petugas kepolisian dari tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah lantaran terciduk sedang asik menghirup lem fox.

Kedua remaja diketahui berinisial A (20) dan P (21) ini tinggal di barak kawasan Flamboyan bawah Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Palangka, Kota Palangka Raya.

Keduanya diamankan petugas pada, Minggu (13/8/2023) pukul 00.30 WIB di Jalan Rindang Banua Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya.

Kanit PPRC Iptu Eko Basuki mengatakan bahwa satu kaleng lem fox tersebut dibelinya di sebuah warung dengan harga Rp 20 ribu rupiah dengan tujuan agar bisa mabuk setelah mengisap lem fox tersebut.

“Memang efek samping dari lem fox tersebut sangat membahayakan selain pusing kedua remaja yang sudah dalam keadaan mabuk lem fox ini sedang mengendarai sepeda motor dan bisa mengakibatkan kecelakaan,” katanya.

Selanjutnya kedua remaja ini dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng guna dilakukan pembinaan dan setelah sadar dari mabuk lem fox agar kembali ke rumahnya. (rdo/cen)

BACA JUGA : Tambang Emas Ilegal Telan Empat Nyawa, Polda Kalteng Tutup Lokasi dan Lakukan Penyelidikan