Dewan Gumas Sepakat RDP Fasilitasi Aliansi, PT BMB dan Dinas

Dewan Gumas
Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar sedang menerima tuntutan dari kordinator aksi di depan gedung dewan setempat, Rabu (9/8/2023). Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Aliansi masyarakat sipil Kabupaten Gunung Mas (Gumas) untuk keadilan sosial hukum dan lingkungan, menggelar aksi demo yang menuntut keputusan bupati mengizinkan PMKS PT BMB kembali beroperasi, tanpa izin lingkungan dan surat layak operasi serta menuntut pembangunan plasma 20 persen di depan gedung DPRD Gumas, Rabu (9/8/2023).

Karena itu lah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Akerman Sahidar menanggapi semua tuntutan yang diberikan oleh koodinator aksi tersebut, pihaknya sangat sepakat saja untuk memfasilitasi diadakannya RDP dengan pihak terkait.

“Saya rasa kalau waktu ya sepakat saja dan kami fasilitasi diadakan RDP dengan pihak aliasi serta managemen PT BMB, pihak Dinas LHKP, Pertanian, DPMPTSP dan Ekobang, akan kita berikan surat ke pihak terkait ini,” ucap Akerman Sahidar.

Memang, pihaknya juga sepakat diberikan waktu seminggu, namun keinginan dari pihak legislatif akan dijadwalkan RDP setelah perayaan hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-78 tahun ini. Setelah itu akan dilaksanakan RDP dengan semua pihak.

“Saat ini kita juga tahu ada kesibukan dalam persiapan HUT RI ini, kemudian setelah itu kita akan fasilitasi agar semuanya siap dengan data-data mereka,” tegasnya.

Semua keputusan kata dia, sudah di sepakati dengan pihak Komisi II DPRD Gumas serta komisi lain, sehingga dilakukan rapat Banmus. Pihaknya merasa juga itu tidak terlalu lama juga sesuai dengan tuntutan mereka aliasi yang meminta seminggu.

“Untuk itu kami juga meminta, pengertian dari mereka aliansi yang menutut hak-hak mereka yang datang ke kantor DPRD ini. Kita pasti akan mengundang pihak-pihak terkait untuk dilakukan penyelesaian kasus dari PT BMB ini,” pungkasnya. (nya/abe)