KUALA KAPUAS-Aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) Honda Scoppy di Jalan Seroja RT034, RW004 Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, milik korban bernama Apun (50), terekam kamera CCTV, Kamis (3/8) pukul 07.00 WIB.
Diduga pelakunya adalah Y (24) warga Jalan Mayjen Sutoyo RT006, RW001, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, yang masih berstatus pelajar atau mahasiswa.
Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Iyudi Hartarto, membenarkan telah mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor sepeda motor Honda Scoopy di Jalan Seroja Kapuas.
“Pelaku adalah YD warga Jalan Mayjen Sutoyo sempat terekam kamera CCTV. Berbekal rekaman kamera CCTV tersebut kita melakukan penangkapan,” kata Iyudi Hartanto, melalui rilisnya, Minggu (6/8).
Iyudi menjelaskan, kronologis kejadian hari Kamis 03 Agustus 2023 sekira jam 07.00 WIB. Saat itu korban Ipun kembali dari mengantar anak sekolah melihat motor yang terparkir disamping rumah sudah tidak ada.
“Ketika korban menanyakan kepada karyawannya, mereka tidak ada yang tahu,” kata Iyudi menjelaskan.
Karena ragu-ragu sambung Iyudi, korban membuka CCTV yang ada di rumahnya dan rumah tetangga sebelah terlihat bahwa sepeda motornya Honda Scoppy warna hitam merah yang kunci sepeda motornya masih menempel di motor itu telah diambil oleh orang tidak dikenal.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 10.000.000. Karena merasa keberatan korban melaporkan ke Polsek Selat guna penanganan lebih lanjut,” ungkapnya.
Iyudi menjelaskan, modus pelaku mengambil kendaraan bermotor yang terparkir disamping toko dengan kunci yang menempel di kontak motor.
“Pelaku berhasil kita amankan ada hari Sabtu (5/8) sekitar jam 02.30 WIB, di Gang Binjai, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Pelaku terancam Pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian,” pungkasnya. (ung/cen)