Sambut HUT RI Bendera Mesti Dikibarkan Sebulan Penuh

Sambut HUT RI
Anggota DPRD Gumas Polie L Mihing bersama koleganya tengah mengikuti kegiatan rapat paripurna di gedung dewan setempat, belum lama ini. Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan, dengan masyarakat di wilayah setempat agar mengibarkan bendera merah putih sebulan penuh. Hal itu dalam rangka memperingati dan menyambut hari ulang tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-78 tahun.

“Sebentar lagi kita akan memperingati HUT RI ke 78 tahunnya. Maka dari itu, kami dari legislatif mengingatkan, kepada masyarakat agar kalau bisa mengibarkan bendera merah putih sebulan penuh,” ucap Anggota DPRD Gumas Polie L Mihing, Senin (31/7/2023).

Politisi dari Dapil-III meliputi Kecamatan Tewah, Miri Manasa, Damang Batu dan Kahut ini mengajak, masyarakat untuk memasang umbul umbul, poster, spanduk, baliho dan hiasan lainnya. Secara khusus jika bisa juga di lingkungan perkantoran, sehingga terlihat semarak.

“Kalau semua dipasang maka akan terlihat kita selalu ada kekompakan dari segi pemasangan bendera serta adanya umbul-umbul. Ini juga memomentum kita mengenang perjuangan para pendahulu kita,” tuturnya.

Dirinya juga, meminta kepada camat, kades dan lurah agar menginformasikan kepada seluruh masyarakat melalui ketua RT/RW dan memantau pelaksanaan pengibaran bendera merah putih di wilayah kerja masing-masing.

“Bagi para camat, kades serta lurah supaya bisa memberikan imbauan kepada RT/RW menyampaikan, ke masyarakat agar bisa memasang bendera merah putih yang kita banggakan ini,” pungkasnya. (nya/abe)