PALANGKA RAYA – Seorang pengendara motor tewas usai terlibat kecelakaan “adu banteng “antara motor di Jalan G. Obos XI, Kota Palangka Raya, Senin (31/07/2023) pukul 09.30 WIB.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya AKP Salahiddin, menuturkan pihaknya telah melakukan olah tempat terjadinya kecelakaan. Sementara dua orang korban yang terlibat telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat.
“Masih kami selidiki melalui hasil olah TKP. Dari dua pengendara satu orang dinyatakan meninggal dunia saat di rumah sakit,” kata AKP Salahiddin, saat dikonfirmasi.
Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh kepolisian, kecelakaan tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Jupiter Z bernopol KH 6086 NU yang dikendarai oleh Dirgantara Putra (22) dan Scoopy bernopol KH 6103 YE dikendarai Aulia Rahman (28).
Aulia Rahma, pengendara Scoopy yang diketahui merupakan karyawan honorer di perkantoran Pemerintah Kota Palangka Raya itu bermaksud kembali ke kantor di Jalan G. Obos XI usai membeli makanan.
Dalam kecepatan tinggi, kedua pengendara lantas beradu banteng yang mengakibatkan keduanya terpental karena benturan kedua motor dari arah berlawanan.
“Dikarenakan kurang berhati-hati saat berlalu lintas dan jarak yang sudah terlalu dekat kedua sepeda motor tersebut bertabrakan,” kata Kasatlantas.
Akibat benturan tersebut, Aulia Rahma mengalami luka yang cukup fatal pada bagian kepala, hingga tak sadarkan diri. Semetara Dirgantara juga terpental dan mengalami luka berat.
“Pengendara Scoopy (Aulia Rahma) sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia,” katanya.
Pihak Satlantas Polresta Palangka Raya juga telah mengamankan dua kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan kecelakaan tersebut.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kasatlantas mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mengutamakan keselamatan dan mematuhi lalu lintas di jalan raya.
“Kecelakaan dapat kita cegah dengan mengutamakan keselamatan,” pungkasnya. (rdo/cen)