PALANGKA RAYA – Ramai warga keluhkan aspal jalanan rusak sepanjang 1.200 meter di Desa Karang Mulya Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat. Keadaan rusak parah di Jalan A.Yani jelas menghambat lalu lintas. Poros jalan nasional ini merupakan penghubung antar kabupaten.
Lalu lintas moda transportasi dari berbagai muatan berat, seperti bis, truk roda empat dan enam akan ekstra berhati-hati dan memakan waktu lebih dari biasanya.
Keluhan yang berlarut-larut akhirnya kian berlanjut. Sebagai bentuk protes, warga setempat membiarkan pohon pisang dan sawit berdiri di tengah pembatas arah jalan. Rusaknya jalan membuat warga ikut terkena imbasnya, baik secara utama dari segi lalu lintas transportasinya, kegiatan ekonomi masyarakat, hingga masalah kesehatan ikut terdampak.
Mashuri, salah seorang pemilik warung makan menceritakan kondisi yang dialami dalam lima bulan terakhir semenjak jalanan yang rusak. Ia mengaku bahwa polusi debu menghampiri sepanjang waktu.
“Pendapatan turun drastis, karena banyak warga enggan untuk berbelanja, terlebih warga yang buka usaha warung makan, debu hampir sepanjang waktu,” ungkapnya.
Lain halnya yang diungkapkan oleh Bapak Sripan, Ketua RT 23 Desa Karang Mulya. Ia melihat sepanjang menjadi RT setempat baru kali ini melihat insiden kecelakaan paling sering. Jalan dengan lobang besar beresiko terhadap keselamatan warga.
“Hampir tiap hari terjadi insiden warga kecelakaan tunggal karena faktor jalan berlobang, bahkan hari ini ibu-ibu dengan anak yang masih kecil jatuh terjungkal karena terperosok ke dalam lobang yang begitu besar,” bebernya.
Sementara itu, Jagad beserta warga lainnya sepakat akan berencana menyampaikan aspirasi ke Kantor Kecamatan setempat pada tanggal 1 Agustus mendatang.
“Kami menuntut pemerintah pusat segera merespon keluhan masyarakat, menangani jalan nasional yang rusak,” ujarnya.
Menanggapi dinamika yang berkembang, Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran secara khusus meminta kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian terkait untuk memperhatikan aspirasi masyarakat di daerah. Gubernur mendesak agar perbaikan infrastruktur jalan segera ditindaklanjuti lantaran sudah sangat memprihatinkan.
“Jalan A. Yani di Pangkalan Banteng merupakan ruas jalan penghubung antar Kabupaten khususnya wilayah barat, merupakan kewenangan dari pemerintah pusat karena statusnya adalah jalan nasional. Untuk itu, saya minta perhatian pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional yang ada di Kalteng, untuk menangani permasalahan ini segera, karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” ucapnya di Palangka Raya, Sabtu (29/7).
“Hendaknya pemerintah pusat melihat potret NKRI dengan memperhatikan infrastruktur di daerah dengan prinsip keadilan yang merata,” tambahnya.
Pada kesempatan ini, pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalteng melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.2 Natanael menyatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan telah mengupayakan gerak jangka pendek berupa penyiraman jalan secara rutin, serta menimbun beberapa titik yang sangat krusial.
“Kita sudah melakukan pekerjaan dua segmen ini 400 meter dan 800 meter. Dan ini diperkuat dengan usulan penjabat Bupati Kotawaringin Barat. Selain itu juga tengah dilakukan penghitungan secara cermat oleh pusat,” sebutnya.
Lanjut Natanael, perhitungan pusat dalam penanganan jalan ditargetkan akan tuntas di tahun ini. Pemerintah Pusat melalui BPJN Kalteng dalam hal ini memberi alasan masih terkendala oleh terbatasnya anggaran.
“Kita sudah mengusulkan penambahan anggaran ke pusat. Mohon diharapkan agar masyarakat bisa bersabar, karena pemerintah tengah mengupayakan percepatan penyelesaian penanganan jalan nasional tersebut,” pungkasnya. (fit/cen)