Kakek “Bau Tanah” Cabuli Cucu Kandung Tiga Kali

kakek
Polres Barito Selatan menggelar press release terkait kasus pencabulan, Senin (24/7/2023). Foto:Ist

BUNTOK– Seorang kakek berusia “setengah abad” atau 70 tahun yang sudah “berbau tanah” tega mencabuli cucu kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Peristiwa bejat itu terjadi di Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan (Barsel).

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Barito Selatan, Yusfandi Usman, S.I.K, M.I.K melalui Wakapolres Barsel, Kompol Jauheri Fitri Casdy, S.I.K saat press release, Senin (24/7/2023).

“Kami telah mengamankan seorang pria paruh baya bersama barang bukti yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap cucunya,” ucap Jauheri dilansir dari kalteng.co.

Ia menjelaskan, kejadian bejat itu terjadi pada Tahun 2021 yang lalu. Dimana terduga pelaku dan korban sering melakukan aktivitas sehari-hari seperti layaknya orang biasa.

Dikarenakan tidak ada orang di rumah hanya mereka berdua, pelaku nekat melakukan perbuatan cabul dan memaksa korban. Korban pun tidak kuasa melawan dan pasrah atas perbuatan kakek kandungnya sendiri tersebut.

“Perbuatan pelaku sebanyak tiga kali di tahun yang sama dengan tempat berbeda. Sehingga korban merasa ketakutan dan trauma,” tandasnya.

Dilanjutkan Wakapolres, pada Tahun 2023 pelaku ingin mengulangi perbuatannya kembali. Namun korban berhasil berontak dan memberitahukan kejadian itu kepada ibunya dan segera melaporkan kepada kepolisian.

“Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 81 KUHPidana tentang kejahatan perlindungan anak UUD 2014-2016 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara,” terangnya mengakhiri. (ner/kpg/cen)