Kejahatan Siber di Kalteng Marak, Modus VCS hingga Berujung Pemerasan

vcs
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji.

PALANGKA RAYA – Kejahatan siber kini telah marak terjadi di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng). Pasalnya hingga Juni 2023, sebanyak 38 warga menjadi korban pengancaman dengan modus video call sex atau VCS.

Hal itu sampaikan oleh Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji. Ia mengatakan, bahwa dari 38 korban tersebut, empat orang korban berhasil diperas oleh para oknum pelaku.

“Sementara 34 korban lainnya tidak berhasil diperas, karena korban dengan cepat melaporkan ke Bidhumas Polda Kalteng untuk dilakukan penanganan,” katanya.

Dijelaskannya, uang yang berhasil diperas para terduga pelaku dari keempat korban tersebut mencapai Rp 56 juta lantaran dalam sebagian kadus beberapa korban telah mengirimkan uang dengan nominal besar, mulai dari Rp 10 juta hingga belasan juta.

“Jadi pelaku ini modusnya mencari targetnya di media sosial dan membuat korbannya jatuh cinta hingga mengajak untuk VCS, yang ternyata direkam oleh pelaku dan dijadikan alat untuk memeras korban,” ucapnya.

Lebih lanjut perwira dengan pangkat tiga melati di pundaknya ini menambahkan, mudahnya uang belasan juta tersebut dikirim pelaku. Sebab, dari 38 korban tersebut ada yang berprofesi sebagai ASN, wiraswasta, karyawan hingga pelajar dengan rentang usia antara 16 hingga 53 tahun.

Untuk itu, pihaknya terus menggencarkan sosialisasi secara tatap muka ke masyarakat serta memberikan edukasi literasi digital, agar kedepan tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban VCS.

“Yang harus dilakukan korban ketika menjadi korban VCS yaitu harus segera melapor ke polisi. Lapor ke Bidhumas dan Ditreskrimsus Polda Kalteng untuk mencegah penyebaran video pornografi dan pemerasan,” ujarnya.

Dirinya menegaskan, para pelaku pemerasan melalui VCS, dapat dijerat dengan UU ITE Pasal 27 tentang Pornografi dan KUHP Pasal 482 tentang Pemerasan.

“Stop melakukan VCS dengan siapapun, karena bisa dijadikan alat pemerasan. Kalau menjadi korban VCS segera lapor ke Polisi,” pungkasnya. (rdo/cen)