Aksi Pasukan Merah Tuntut PT MPG dan Indexim

pasukan merah
Ratusan massa dari TBBR menggelar aksi damai di halaman kantor Bupati Barito Utara, Kamis (6/7/2023). Foto:Ist

MUARA TEWEH – Ratusan anggota Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) atau pasukan merah mendatangi kantor Bupati Kabupaten Barito Utara, Kamis (6/7/2023).

Kedatangan warga Dayak berpakaian serba merah ini untuk menuntut aktivitas perusahaan PT. Multipersada Gatramegah (MPG) dan PT Indexsim Utama Corps yang beroperasi di wilayah Kabupaten Barito Utara.

Khusus untuk perusahaan Sawit PT MPG massa meminta mengembalikan hajat masyarakat Dayak. Sementara tuntutan untuk PT Indexim Utama Corps, diminta untuk menghentikan aktivitas pembabatan kayu di hutan sakral, seperti Gunung Peyuyang yang dianggap warga hutan nenek moyang mereka.

Aksi massa ini pun lantas diterima Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, didampingi Sekda Muchlis dan pejabat tinggi lain. Serta Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Pasek Mulidnyana.

Aksi sempat diwarnai keributan saat rombongan aksi damai berkumpul di halaman Pemkab Barito Utara itu. Beruntung suasana tegang itu sigap diamankan aparat keamanan.

Wakil Bupati mengundang beberapa perwakilan pendemo untuk berdialog. Pasukan TBBR di pimpin Panglima Kimang Damai dan beberapa orang lain termasuk Ketua TBBR Barito Utara, Mamanto. Sementara pihak pemkab dipimpin langsung Wakil Bupati Sugianto Panala Putra. Dialog berlangsung kurang lebih 3 jam lebih.

Adapun kesimpulan dari dialog tersebut, yakni, pertama, terkait area hutan sakral Gunung Lumut, Gunung Peyuyan, Gunung Penyenteau, Pemerintah Barito Utara akan bersurat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI melakukan kajian dengan mellibatkan warga masyarakat Hindu Kaharingan Kabupaten Barito Utara, untuk  menjadikan area hutan sakral Gunung Lumut (hutan lindung), Gunung Peyuyan seluas 4.022 hektare dan Gunung Penyentua seluas 199 hektare menjadi hutan adat, sekaligus mengusulkan status quo terhadap area yang di mohon sampai menunggu hasil kajian. Kedua, Pemkab Barito Utara meminta pihak PT Indexim Utama Corp untuk memulihkan situs keramat beserta ritualnya.

Ketiga, Pemkab Kabupaten Barito Utara memerintahkan kepada Multipersada Gatramegah agar, melaksanakan ketentuan yang berlaku mengenai pengelolaan limbah, agar dimanfaatkan untuk pengelolaan perkebunan. Memanfaatkan semua air limbah yang dihasilkan dari kegiatan pabrik untuk diaplikasikan ke kebun kelapa sawit sebagai pupuk, sehingga tidak ada potensi lagi yang dapat menurunkan kualitas air sungai Karamuan.

Dan pembuangan hasil pengolahan air limbah ke media lingkungan atau Sungai Karamuan, harus dilakukan pemantauan secara intensif terhadap badan air tersebut melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara dengan melibatkan masyarakat, dan keempat, melakukan pengadaan instalasi air bersih melalui CSR/program pemberdayaan masyarakat kepada masyarakat Desa Karamuan.

Keempat, sambil menunggu penyelesaian tata batas antara Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Murung Raya, PT MPG memfasilitasi membangun kebun masyarakat di wilayah Kabupaten Barito Utara. Serta kelima, para pihak wajib menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Barito Utara.

Para aksi massa yang menggelar demo tidak hanya warga asli Barito Utara, namun ada perwakilan TBBR dari Kabupaten Murung Raya, Barito Selatan, Barito Timur, Katingan, Palangka Raya hingga dari TBBR Kalimantan Timur. Kedatangan massa ini dikawal ketat aparat kepolisian, dibantu TNI, Satpol PP dan satu peleton pasukan Brimob Polda Kalteng.

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Pasek Mulisdnyana, mengatakan aksi damai 600-an lebih massa TBBR berjalan tertib dan damai. Tuntutan yang disampaikan sudah diakomodir. Begitu pun dengan pemerintah daerah sudah mengupayakan yang terbaik untuk masyarakatnya dan ini sudah disepakati bersama.

“Kita hanya tinggal tunggu proses bagaimana kelanjutan dari kesepakatan ini. tadi juga kita sudah sepakati bersama semua pihak menjaga kondusifitas di daerah, dan ini patut kita jaga termasuk rekan-rekan media untuk menyampaikan menjaga bersama-sama ketertiban masyarakat,” tegasnya seperti dikutip dari 1tulah.com.

Diketahui, aksi damai pasukan merah TBBR sebelum menyampaikan orasi terlebih dahulu melaksanakan ritual adat dengan memotong ayam dan babi. (cen)