Secara Mendadak Sipir dan Napi di Lapas Perempuan “Dipaksa Kencing”

lapas perempuan
Petugas dan warga binaan di Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya dilakukan tes urine, Selasa (4/7/2023). Foto:Ist

PALANGKA RAYA–Petugas dan warga binaan atau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya “dipaksa kencing” alias tes urine, Selasa (4/7/2023).

Tes urine ini dilakukan terhadap warga binaan kasus narkoba. Kegiatan tes urine dilaksanakan oleh JFT Perawat dibawah pengawasan langsung oleh Kalapas dan jajaran Kamtib ini diikuti oleh 23 petugas dan perwakilan warga binaan sebanyak sembilan orang.

Kalapas Perempaun Kelas IIA Palangka Raya, Sri Astiana, menjelaskan tes urine yang dilaksanakan merupakan bentuk penguatan komitmen dan peningkatan integritas petugas dalam P4GN (Pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba).

“Langkah yang kita lakukan adalah deteksi dini dengan melakukan tes secara mendadak. Dengan komitmen yang di bangun, maka seluruh petugas harus siap kapan pun untuk di tes urine dalam upaya pencegahan narkoba. Selain kepada petugas, tes urine kali ini juga melibatkan perwakilan warga binaan pemasyarakatan kasus narkotika,” jelas Astiana dilansir dari kalteng.co.

Diakhir kegiatan, Kalapas mengingatkan kepada seluruh petugas agar tidak berhubungan dengan narkoba, dan selalu menerapkan 3 Kunci Pemasyarakatan maju+Back to Basic dalam pelaksanaan tugas.

“Seluruh petugas harus menjauhi narkoba. Terapkan 3 Kunci Pemasyarakatan maju+Back to Basic dalam melaksanakan tugas,” pesan Kalapas. (hum/pra/cen)