PALANGKA RAYA – Seorang driver ojek online (Ojol) menjadi korban pemukulan oleh oknum sopir taksi bandara di kawasan Bandara Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, Senin (3/7/2023). Peristiwa tersebut pun berujung pada laporan kepolisian.
Dari keterangan korban pemukulan bernama Lulu, menerangkan kejadian berawal saat dirinya menjemput penumpang secara offline. Dimana ia dengan si penumpang terlebih dahulu janjian di whatsapp.
“Kronologis kejadian ini, ketika saya sedang menjemput penumpang offline, janjian via whatsApp di bandara sekitar pukul 12.40 WIB. Saya diberhentikan dan dikejar-kejar oleh beberapa orang dari taksi bandara. Disini saya berusaha menjelaskan, namun mereka langsung menampar wajah saya,” ungkap Lulu.
Usai pemukulan yang dialaminya, Lulu pun lantas melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polresta Palangka Raya untuk dilakukan proses hukum. Aksi pemukulan yang terekam dalam video amatir berdurasi 13 detik itu pun membuat sejumlah driver ojol berkumpul dan mendatangi Bandara Tjilik Riwut.
Sementara itu, Manager Oprasional Angkasa Pura II, Maulid, menuturkan perseteruan antara dirver ojol dengan sopir taksi bandara telah dilakukan mediasi. Dari hasil mediasi tersebut, selain taksi yang berizin dari Angkasa Pura, maka tidak diperbolehkan menjemput penumpang di kawasan bandara.
“Terkait pemukulan ini, kami sudah menyerahkan ke pihak hukum, karena si korban juga sudah membuat laporan ke Polresta Palangka Raya,” ucapnya, sembari mengatakan pihaknya sangat terbuka untuk menjalin kemitraan dengan para driver online ini.
“Kami disini sangat terbuka kepada siapa saja driver online transportasi darat yang ingin bekerja sama dengan pihak Angkasa Pura II, dengan catatan memiliki izin dari dinas perhubungan provinsi. Jadi disini kami mengimbau bagi driver online baik itu Gojek atau Grab dan juga lainnya silahkan mengajukan permohonan untuk kerja sama ke Angkasa Pura II ini, kami sangat terbuka, agar hal-hal ini tidak terulang lagi nantinya,” ungkap Maulid.
Terpisah, Hendro selaku driver ojol mengimbau kepada para pelanggan untuk menggunakan aplikasi online. Ia pun menyebutkan hasil mediasi, bahwa untuk saat ini pengguna ojol boleh melakukan penjemputan dengan syarat, apabila itu online boleh dijemput cukup sampai di depan saja, tidak memasuki area bandara.
“Apabila terdapat orderan offline atau menjemput keluarga silahkan lapor ke pihak Aviation Security (AVSEC). Untuk kasus pemukulan ini kami juga tetap melanjutkan permasalahannya untuk ke pihak hukum, tidak ada kata damai namun pihak kepolisian saja yang menindaklanjutinya,” pungkasnya. (ihz*/cen)
BACA JUGA : Saleh Masih Berlenggang Bebas, Kejaksaan Belum “Angkat Tangan”