Pulang Pisau – Dalam rangka stabilisasi harga pangan, Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) bekerjasama dengan Perum Bulog Cabang Kapuas menggelar acara Gerakan Pangan Murah bertempat di halaman kantor DKP setempat, Senin (26/6).
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Pulang Pisau, Halidi didampingi Sekdis DKP, Sinohito dan Kabid Ketahanan Pangan, Rony Eka Candra dan dihadiri Kepala Perum Bulog Cabang Kapuas.
Kepala DKP Kabupaten Pulang Pisau Halidi mengatakan Gerakan Pangan Murah (GPM) ini dilaksanakan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang bekerjasama dengan Pemkab Pulang Pisau melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) dan Perum Bulog ini secara serentak di seluruh Indonesia.
“Selain dalam rangka stabilisasi harga pangan, GPM ini juga dilaksanakan untuk menyambut hari besar keagamaan, yakni Idul Adha 1444 hijriah.
Adapun komoditi yang dijual adalah beras, minyak goreng, tepung terigu, telur dan gula pasir.
“Kita berharap, kegiatan GPM ini dapat membantu dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya yang akan merayakan Hari Raya Idul Adha, ” pungkasnya.
Sementara Pimpinan Cabang Perum Bulog Kapuas, Septa Niasi Sawung mengatakan Gerakan Pangan Murah (GPM) ini inisiasinya adalah dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang mana tujuannya adalah untuk stabilisasi harga pangan yang mungkin ada beberapa komoditi beras yang saat ini harga melambung tinggi.
Sesuai dengan program dari Bappenas ini kita juga mendapatkan amanah untuk melakukan stabilisasi pasokan pangan murah (SPHP) berupa beras dengan harga Rp.45.000 per 5 kilogram.
“Kita juga berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan (DKP), khususnya Kabupaten Pulang Pisau untuk bisa melakukan pasar murah ini dalam rangka menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, ” kata
Septa menambahkan bahwa dari DKP Pulang Pisau juga menyediakan komoditi seperti beras, tepung terigu, gula pasir, minyak goreng dan telur. Yang diharapkan dapat membantu dan meringankan beban masyarakat.
“Kita juga berharap program seperti ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, bukan hanya menjelang hari besar keagamaan saja. Tetapi bisa dilakukan bisa dalam 2 minggu sekali atau sebulan sekali. Karena selain dapat membantu dan meringankan masyarakat, juga dapat menstabilisasikan harga pangan, ” pungkasnya. (ung)
BACA JUGA: https://kaltengoke.com/2023/06/26/saleh-masih-berlenggang-bebas-kejaksaan-belum-angkat-tangan/