38 Desa di Kotim Belum Tersentuh Internet

38 Desa di Kotim Belum Tersentuh Internet
FOTO BERSAMA: Kepala Diskominfo Kabupaten Kotim Marjuki saat foto bersama dengan perwakila KPK RI saat menghadiri acara bimbingan teknis Program Desa Antikorupsi belum lama ini. FOTO: DISKOMINFO UNTUK PALANGKA EKSPRES

SAMPIT – Sebanyak 38 desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hingga pertengahan tahun 2023 yang tidak tersentuh atau belum mendapatkan akses sinyal komunikasi seperti jaringan internet.

Berdasarkan data di Dinas Komunkasi dan Informasi (Diskominfo) Kotim,  dari 168 desa yang ada di Kabupaten Kotim, baru 147 desa yang terjangkau internet. Sisanya masih ada 38 desa yang belum tersentuh sinyal komunikasi. Dari 38 desa ini, 8 desa yang sama sekali blank spot.

Akibatnya 38 desa yang belum terakses  sinyal komunikai sulit untuk mendapatkan jaringan internet. Padahal jaringan internet sangat penting bagi desa untuk membuat website desa dan keperluan lainya.

“Dari 168 desa yang ada di Kotim saat ini baru 147 desa yang terjangkau internet sehingga masih tersisa 38 desa. Dari 38 desa itu, yang sama sekali blank spot atau tidak ada internet itu ada delapan desa,” kata Kepala Diskominfo Kotim Marjuki yang ditemui di sela-selsa kegiatan Bimbingan Teknis Desa Antikorupsi belum lama ini.

Disebutkan sudah 87 desa yang memiliki website desa. Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan pemerintah desa lainnya agar bulan depan segera mengusulkan dan memproses pembuatan website desa. Diskominfo Kotim siap untuk membantu.

Kepentinganya website desa ini, lanjut Marjuki diantaranya untuk mendukung program Desa Antikuropsi yang diluncurkan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Kominfo sangat mendukung agar 168 desa yang ada di daerah ini menjadi Desa Antikorupsu semua.

“Kami Diskominfo sangat mendukung dengan memfasilitasi transparansi melalui website desa. Kami berupaya agar seluruh desa bisa terjangkau internet sehingga website desa bisa dijalankan secara maksimal,” katanya.

Menurutnya Website desa juga menjadi sarana bagi masyarakat maupun pihak lain untuk mengawasi kinerja pemerintah desa. Masyarakat bisa mengajukan pertanyaan jika ada hal yang dianggap tidak jelas.

“Kami mempunyai peran strategis dalam bidang ini. Melalui sinergitas dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, saat ini kita terus mengupayakan percepatan pembuatan website desa,” ujar Marjuki.

Diskominfo berupaya keras agar ada peningkatan program Desa Antikorupsi khususnya dari sisi pelayanan publik dan pertanggungjawaban desa agar betul-betul transparan. Masyarakat juga diminta antusias untuk mengawasinya.

 Marjuki menjelaskan, warga bisa mengadu melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional atau SP4N Lapor! Program ini dijalankan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah di bawah koordinasi Sekretaris Daerah, tetapi adminnya memang oleh Diskominfo.

“Jadi untuk pengaduan masyarakat di situ ada permintaan, tetapi bukan berarti yang salah-salah terus, tetapi juga bisa permintaan informasi, pengawasan dan aspirasi, Aplikasi ini juga bisa dipantau langsung oleh Menpan RB, Mendagri bahkan KPK,” ucapnya. (bah/to)

BACA JUGA: https://kaltengoke.com/2023/06/26/saleh-masih-berlenggang-bebas-kejaksaan-belum-angkat-tangan/