Bagendang Hilir Percontohan Desa Antikorupsi

Bagendang Hilir Percontohan Desa Antikorupsi
HADIRI: Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor beserta Wakil Bupati Irawati Ketua DPRD Kotim Dra.Rinie dan pejabat dari KPK RI saat menghadiri bimbingan teknis Program Desa Antikorupsi di Desa Bagendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara, belum lama ini. FOTO: BAHRI/PALANGKA EKSPRES

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H Halinnor mendukung program Desa Antikorupsi yang kini sedang disosialisasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Porgram ini merupakan upaya KPK mencegah tindak korupsi hingga tingkat desa.

“Kami sangat mendukung program KPK RI melalui  pencegahan korupsi dari desa. Mengingat alokasi anggaran desa cukup besar, tetapi rawan terjadi penyimpangan. ,” kata Halikin ketika membuka bimbingan teknis Program Desa Antikorupsi di Desa Bagendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara belum lama ini.

Hadir pada kegiatan itu Ketua DPRD Kotim Dra.Rinie dan Wakil Ketua I DPRD H.Rudianur, Wakil Bupati Irawati dan sejumlah pejabat lainnya. Halikin menegaskan program KPK yang ingin menjadikan Desa Anti Korupsi ini cukup bagus dan sangat pantas untuk didukung. Desa itu mengelola dana desa dan alokasi dana desa hingga miliaran rupiah.

Menurutnya dipilihnya Desa Bagendang Hilir menjadi lokasi kegiatan bimbingan teknis Program Desa Antikorupsi, karena desa ini terpilih menjadi percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Kalimantan Tengah dan diusulkan untuk ditetapkan menjadi Desa Antikorupsi oleh KPK RI.

“Saya sangat mendukung optimalisasi pencegahan korupsi di tingkat desa. Lonjakan anggaran untuk setiap desa belum diimbangi dengan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang memadai di desa sehingga rawan terjadi pelanggaran aturan, baik akibat ketidaktahuan maupun kesengajaan,” ucap Halikin.

Ditambahkan Pemkab Kotim telah melakukan perluasan dengan menetapkan 17 desa lainnya sebagai calon desa antikorupsi yang saat ini dibina dan didorong menjadi Desa Antikorupsi.

“Saya berharap semua desa di Kabupaten ini menjadi desa antikorupsi maka pelaksanaan pembangunan akan lebih maksimal karena anggaran digunakan sesuai aturan dan efisien. Untuk mewujudkan semua itu perlu adanya dukungan dan keterlibatan semua pihak,” ujar Halikin.

Sementara Kepala Desa Bagendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara,  Abdul Halik menyampaikan terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan kepada desa mereka untuk menjadi percontohan desa antikorupsi mewakili Provinsi Kalimantan Tengah.  (bah)

Menurutnya Ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menciptakan pemerintahan desa yang bersih dari korupsi. “Kami tidak bisa berjalan sendiri. Perlu dukungan masyarakat. Masyarakat harus berperan. Siapapun kepala desanya nanti diharapkan juga bisa berkomitmen untuk menjadi desa antikorupsi,” tutupnya. (bah)

BACA JUGA: https://kaltengoke.com/2023/06/22/korban-prostitusi/