KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) pada rapat paripurna menyampaikan, beberapa rekomendasi ke Pemkab Gumas.
Salah satunya dengan dibiarkannya penggunaan jalan Kabupaten oleh PBS yang bergerak dibidang tambang, sawit dan kehutanan dengan melebihi kemampuan atau ODOL.
“Yang dilalui truk Odol itu jalan menuju Tahura Lapak Jaru, ruas Tewah-Tumbang Miri, ini menimbulkan kerusakan parah, di ruas jalan tersebut dan menimbulkan risiko besar atas keselamatan masyarakat pengguna jalan umum serta merugikan APBD Gumas,” ucap Jubir DPRD Gumas Untung J Bangas, Selasa (20/6/2023) lalu.
Kemudian, sambung dia, perusahan daerah (Perusda) masih belum terlihat perkembangan usahanya dan cendrung vakum, untuk itu Pemkab Gumas segera menanganinya dan mengaudit serta dilaporkanya hasil ke DPRD maupun ke publik.
“Perlunya diaudit dan dilaporkannya ke DPRD maupun publik itu, dikarenakan penyertaan modal itu, menggunakan APBD Kabupaten Gumas,” ujarnya.
Selanjutnya, Ia menuturkan, untuk tenaga dokter spesialis yang bekerja di RSUD di Gumas, belum mencapai jumlah ideal. Disarankan kepada Pemkab untuk meningkatkan pendidikan bagi dokter umum untuk melanjutkan ke dokter spesialis.
“Dengan jalan tugas belajar bagi dokter, terutama bagi putra putri daerah. Disamping itu, peningkatan anggaran untuk pelaksanaan program yang kita maksud itu,” pungkasnya. (nya/abe)