Utama  

Ratusan Massa Datangi Polda Kalteng Minta Penangguhan Terhadap Lambut Bin Saki

AKSI DAMAI: Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Ormas MABB saat melakukan aksi damai, Kamis (22/06/23). Foto: IHZ*/PE

PALANGKA RAYARatusan masyarakat yang tergabung dalam organisasi masyarakat (Ormas) Mandau Apang Malundang Balau (MABB), memenuhi kawasan pintu masuk Polda Kalteng dengan sejumlah atributnya. Aksi damai itu dilakukan untuk menuntut adanya penangguhan pembebasan terhadap Lambut Bin (alm) Saki.

Sementara dalam kesempatan tersebut Kapolda Kalteng memberikan kesempatan,

sebanyak 15 massa aksi damai dipersilahkan untuk masuk ke area Polda Kalteng untuk menyampaikan aspirasi, dengan persyaratan tidak diperkenankan membawa peralatan yang tidak diperbolehkan masuk.

Anggota massa aksi, Wido Sihab, merupakan satu orang diantara 15 perwakilan massa yang masuk dalam menyampaikan aspirasi mengatakan, pihaknya menginginkan sesegera mungkin untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap Lambut.

“Kita menginginkan secepat mungkin, dengan proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya. Agar beliau bisa keluar dari penangguhan penahanan. Ini terkait masalah hak Lambut. Dia menuntut 128 hektare lahan yang tersisa belum dibayarkan, sampai dengan saat ini yang sudah terbayarkan ada 78 hektare pada waktu itu penasehat hukumnya adalah Bachtiar Efendi, untuk lokasi tanah di Kapuas Hulu tepatnya Desa Sei Hanyo,” ucap Wido menegaskan.

Diungkapkan Wido, Lambut berusaha menelusuri daripada kelanjutan hak kepemilikan atas nama dirinya.

“Lambut pernah menyerahkan surat menyurat dengan arsip asli, dulu. Kemudian mendatangi Bachtiar Effendi di Rutan. Kemudian dia mengaku bahwasanya tidak mengetahui atau hilang, sehingga dia membuat surat pernyataan. Kemudian menyampaikan ke saudara Gandi (diduga pengacara) untuk melaporkan ke pihak kepolisian bahwa surat tersebut hilang atau SPT BN-nya,” jelasnya.

Adapun hasil dari mediasi, yang ditempuh kurang lebih 120 menit itu, pihak kepolisian akan berusaha menyampaikan beberapa aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi.

“Pihak Polda Kalteng, akan berusaha menyampaikan ke pihak lainnya, untuk penangguhan penahanan sesegera mungkin,” tandasnya.

Dalam aksi tersebut, tampak turun langsung menghadapi ratusan massa Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K, M.H, didampingi sejumlah perwira jajarannya.

Sementara, Kabag Ops Polresta Palangka Raya, Kompol Ganda B. Napitupulu, dalam mengawal aksi damai tersebut pihaknya menurunkan puluhan personel.

“Sebanyak 87 personel, gabungan satuan fungsi, baik itu Polresta Palangka Raya maupun Polsek jajaran,” ucapnya. Tidak hanya itu, bantuan personel dari Ditsamapta Polda Kalteng juga diturunkan.

“Dari jumlah tersebut Polresta Palangka Raya juga mendapatkan bantuan pengamanan dari rekan-rekan Ditsamapta Polda Kalteng sebanyak 98 personel,” tuturnya. (ihz*/nur/cen)

BACA JUGA: Ruko di Seth Adji Membara Kerugian Ditaksir Capai Miliaran Rupiah