Bupati Upayakan Tuntutan Pasukan Merah

Bupati Upayakan Tuntutan Pasukan Merah
AUDIENSI: Bupati Kabupaten Kotim H.Haikinnor saat melakukan audiensi dengan TBBR Kalteng, Aula Anggerek Tebu Kantor Bupari, belum lama ini. FOTO: BAHRI/PALANGKA EKSPRES

SAMPIT – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor mengupayakan  tuntutan masyarakat terkait realisasi kebun plasma bagi perusahaan besar swasta (PBS) khususnya perkebunan kelapa sawit.

Tuntutan masyarakat Kotim yang tergabung dalam Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Provinsi Kalteng atau yang dikenal dengan pasukan merah meminta kepada perusahaan perkebunan kepala sawit untuk memberikan 20 persen dari luas kebun sawit untuk plasma.

Kewajiban perusahaan sawit menyediakan lahan 20 persen dari total areal kebun untuk pembangunan plasma adalah perintah undang-undang. Persediaan kebun plasma itu untuk kesejahteraan masyarakat. Sehingga tidak hanya perusahaan dan investor yang diuntungkan, akan tetapi juga masyarakat Kotim.

“Saya akan mengupayakann tuntutan masyarakat itu. Kalau kita lihat tuntutannya, murni untuk kepentingan masyarakat,” ujar Halikin ketika berunding dengan pasukan merah di kantor Bupati Kotim beberapa hari lalu.

Dalam pertemuan tersebut, juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Kotim Dra.Rinie, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD). Bupati menegaskan pihaknya akan menampung segala keluh kesah yang disampaikan masyarakat dan dirundingkan untuk mencari solusi terhadap masalah tersebut.

Bupati meminta kepada para perusahaan agar bisa bersikap koperatif. Pemerintah Kabupaten Kotim telah menyurati perusahaan terkait tuntutan warga. Sebagian sudah ada yang terealisasikan, namun sebagian besar belum terealisasi. Dirinya berharap perusahaan dapat memenuhi hak masyarakat. Sehingga perusahaan tersebut dapat tetap eksis dan masyarakat sekitar tetap sejahtera.

“Saya minta perusahaan agar koperatif terhadap tuntutan warga. Sehingga mereka masih bisa eksis dan masyarakat sekitar bisa sejahtera. Semua yang kita perjuangkan akan kita sepakati bersama,”ucap Halikin.

Sementara itu, ketua DPW TBBR Kalteng Kimang Damai mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor karena telah menerima keluhan yang mereka sampaikan. “Hasil pertemuan ini sangat positif. Kami menyampaikan terima kasih kepada bapak bupati karena telah mendengarkan keluhan kami demi kepentingan masyarakat,” tutupnya.

Untuk diketahui, sebelumnya  TBBR atau yang dikena dengan pasukan merah melayangkan beberapa tuntutan, diantaranya pemberian  lahan plasma 20 persen, pelanggaran PBS atas penggarapan lahan di luar HGU, pelanggaran PBS terhadap sepadan sungai dan sepadan jalan, pencemaran limbah, PBS menanam dalam kawasan hutan tanpa izin, kewajiban CSR pihak PBS, dan berladang dengan sistem pembakaran.(bah/to)