PALANGKA RAYA – Nasib malang menimpa seorang pemuda berinisial NB. Bukannya mendapatkan yang “enak-enak”, pria berusia 22 tahun tersebut justru nyaris menjadi korban pemerasan.
Kabid Humas, AKBP Erlan Munaji, mengatakan peristiwa berawal saat korban berkenalan dengan seorang wanita di media sosial instagram.
“Setelah berkenalan, keduanya saling bertukar nomor telepon dan komunikasi berlanjut di WhatsApp,” katanya, saat dikonfirmasi, Jumat (16/6/2023).
Tak berselang lama, wanita yang dikenalnya tersebut meminta korban untuk bertukar video tanpa busana.
Saat pelaku telah mengirimkan video tanpa busana, pelaku kemudian meminta korban untuk mengirimkan video korban yang tengah memainkan kemaluannya.
“Setelah saling bertukar video syur itu, korban ternyata dihubungi pelaku jika video korban telah disebar ke teman-teman terdekat korban,” ujarnya.
Agar video tersebut tak semakin tersebar, lanjut Erlan, pelaku meminta uang sebesar Rp 1 juta kepada korban.
Korban yang panik kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsuddin atau yang kerap disapa Cak Sam.
Kemudian oleh Cak Sam, akun media sosial pelaku dilakukan profiling dan terungkap jika pelaku merupakan seorang laki-laki yang menyamar sebagai seorang wanita.
Oleh Cak Sam, pelaku diberikan edukasi serta peringatan secara humanis agar tak menyebarkan konten pornografi dan melakukan pengancaman.
“Karena ada hukuman yang menanti bagi pelaku yang melakukan hal itu. Alhamdulillah pelaku mengerti dan mau menghapus video korban,” pungkasnya. (rdo)