PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Abdul Razak sangat menyampaikan, selamat atas Pengukuhan Guru Besar Universitas Muhammadiyah Palangkaraya Prof. Dr. Bulkani, M.Pd.
“Secara pribadi, tentu saya merasa bangga. Bertambah jumlah guru besar di Kalteng. Prof Dr Bulkani MPd telah dikukuhkan menjadi guru besar di Universitas Muhammadiyah Palangka Raya. Artinya akan semakin tinggi juga potensi Kalteng dalam melahirkan SDM yang berkualitas dari perguruan tinggi,” ucapnya.
Lanjut Abdul Razak, pencapaian guru besar menjadi kebanggaan tersendiri, karena perlu perjuangan untuk meraihnya. Dan hadirnya seorang guru besar di suatu daerah, akan mempengaruhi kualitas masyarakat didaerah tersebut.
“Mendapat gelar guru besar tentu akan tersemat juga tanggung jawab. Dalam hal ini, tanggung jawab seorang guru besar dalam mencerdaskan bangsa. Semoga Prof Dr Bulkani MPd menjadi teladan dan berkarya mendukung kemajuan daerah. Terutama bagi Civitas Akademika Universitas Muhammadiyah Palangka Raya untuk terus berupaya memajukan kualitas pendidikannya,” ujarnya.
Lanjutnya, saat ini pemerintah sangat memerlukan kontribusi dari perguruan tinggi dalam mencetak lulusan yang mampu menjawab keperluan masyarakat dalam dunia kerja. Oleh karena itu, dirinya berharap, perguruan tinggi dan universitas negeri serta swasta, khususnya pada Universitas Muhammadiyah.
“Sehingga mampu berkontribusi dalam membangun Sumber Daya Manusia atau SDM Kalimantan Tengah yang unggul dan berdaya saing tinggi,” jelasnya.
Pada kegiatan tersebut, Guru Besar Bidang Ilmu Evaluasi Pendidikan Universitas Muhammadiyah Palangkaraya Bulkani mengatakan, dirinya ingin memotivasi para generasi muda. Supaya punya semangat untuk bisa meningkatkan terus jabatan akademik sehingga sampai profesor.
“Saya juga ingin memotivasi pada yang muda-muda, khususnya untuk terus berkarya dan berprestasi. Tidak harus melalui jalur akademik, tetapi juga masing-masing jalur,” ucapnya.
Dalam kegiatan itu hadir juga Gubernur Kalteng Suginto Sabran yang diwakilkan Wakil Gubernur Edy Pratowo, unsur Forkopimda atau yang mewakili, Bupati atau Wali Kota atau yang mewakili, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Nuryakin, kepala OPD atau yang mewakili, pimpinan perguruan tinggi negeri/swasta, ketua Bawaslu, pimpinan ormas dan ormas Islam, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta pimpinan perbankan. (rul/abe)