KUALA KAPUAS– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna ke-1 masa persidangan III tahun sidang 2023.
Rapat paripurna dilaksanakan di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Selasa, (13/6) dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah dengan diikuti sejumlah anggota dewan, dan dihadiri Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas, Perry Noah.
Sementara dari pihak eksekutif dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor, unsur Forkopimda dan sejumlah kepala SOPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kapuas dengan agenda penyampaian dua buah Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda, yakni Raperda 2023 tentang penyelenggaraan bangunan gedung dan Raperda Kapuas tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Ardiansah menyampaikan bahwa sesuai jadwal Banmus DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan rapat paripurna hari ini penyampaian dari pihak eksekutif terkait dua buah Raperda.
“Sesuai dengan jadwal Banmus, hari ini kita melaksanakan rapat paripurna pembahasan dua buah Raperda. Yakni, Raperda Kapuas tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Semoga pembahasan dua buah Raperda berjalan lancar, ” kata Ardiansah.
Sementara Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Kapuas, Perry Noah dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa rapat paripurna telah memenuhi kuorum dengan kehadiran anggota dewan sebanyak 25 orang.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian pidato pengantar oleh Plt Bupati Kapuas dan penyerahan naskah dua buah Raperda tentang tentang penyelenggaraan bangunan gedung dan Raperda Kapuas tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. (ung)
BACA JUGA: Ibu Gila! Bunuh Anak untuk Masuk Surga